KPU Tetapkan 3.330 Calon PPK Pemilu 2024 se-Jatim, Catat Jadwal Pelantikannya

Calon PPK saat menjalani tes wawancara. (Foto: ist)

Portaltiga.com - Sebanyak 3.330 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah ditetapkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani mengatakan, sebelumnya pada 11 sampai 13 Desember 2022 mereka telah mengikuti tahapan wawancara.

“Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU kabupaten/kota menetapkan 5 calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK dan menetapkan 5 calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK,” terangnya, Sabtu (16/12/2022).

Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Dari total keseluruhan 6.647 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, jumlah perempuan ada 1.660 orang (25%), dan laki-laki ada 4.987 orang (75%),” ungkap mantan Ketua KPU Kota Batu ini.

Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK

Sedangkan dari 3.330 calon anggota PPK, terdiri dari 79% diantaranya laki-laki dan 21% perempuan.

“Selanjutnya, pelantikan anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023,” pungkasnya.

Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Raih 12.192.165 Suara

Sebelumnya, 3.330 nama PPK terpilih untuk Pemilu 2024 ini harus melalui serangkaian tes. Diawali dengan verifikasi administratif setelah mereka mengunggah persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Lalu, mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Serta terakhir mengikuti tes wawancara.

Dalam setiap tahapan seleksi PPK Pemilu 2024 di kabupaten/kota, KPU Jatim pun terus melakukan supervisi, monitoring, dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Hal ini penting guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru