Portaltiga.com - Beberapa waktu lalu anggota DPRD Surabaya mengaku menemukan rumah di kawasan Gubeng Kertajaya VD belum teraliri listrik. Hal ini langsung dibantah Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji. Ia menilai hal itu karena miskomunikasi informasi saja.
Didampingi Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo S. STP. M.Si, Lurah Airlangga Evi Andriani, SH. beserta staf dan beberapa awak media, Cak Ji sapaan akrah Wawali Armuji ini langsung datangi rumah tersebut.
Cak Ji dan rombongan melakukan klarifikasi dan melihat kondisi yang ada dirumah yang terletak di Jl Gubeng Kertajaya VD no 16 RT 05-RW III Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.
Cal Ji bersama Camat dan Lurah bahkan langsung berkomunikasi akrab dengan penghuni rumah, Ayu Aura Afasya Listyana yang didampingi pengurus RT dan RW setempat.
"Adanya pemberitaan yang sudah tersebar kita luruskan, kami mengecek kondisi yang ada. Dulu rumah ini terpasang listrik pascabayar, karena adanya permasalahan dengan PLN, maka diganti ke prabayar. Selama 2 bulan tidak diisi dan kena denda, juga tidak dibayar. Ada juga pelanggaran berat pencurian listrik maka diputuslah aliran listrik oleh PLN. Jadi yang diberitakan bahwa di Surabaya ada rumah yang tidak ada aliran listrik itu tidak benar adanya,” terang Armuji, Senin (12/12/2022).
Cak Ji juga menegaskan terkait bayi stunting di rumah tersebut, juga tidak benar dan tidak ada. Bayi yang dimaksud tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan terpantau Dinas Kesehatan (Puskesmas Mojo & Posyandu).
Baca Juga : Persiapan Banjir, Komisi C Minta Wawali Tinjau Box Culvert
"Bahkan aliran PDAM di rumah ini juga masih terpasang dan lancar. Ini ada info yang gak benar, yang disampaikan ke salah satu anggota DPRD Surabaya yang beberapa hari datang ke sini," ungkapnya.
Cak Ji mengatakan pihaknya tah meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan secepatnya melakukan koordinasi dengan PLN agar listrik bisa terpadang kembali.
Baca Juga : Jelang Perombakan Jabatan OPD Surabaya, Arif Fathoni Minta Tidak Ada Rangkap Jabatan Lagi
“Kalo nanti sudah terpasang lagi (aliran listrik) kewajiban pemilik rumah harus beli token/isi token PLN. Jangan sampai ada pelanggaran lagi, mbantol listrik (pencurian aliran listrik) maneh yo. Ojo pura-pura dak ngerti iku pelanggaran, bila sampai itu terjadi lagi aliran listrik akan diputus kembali,” pesan Cak Ji pada pemilik rumah.
Sementara itu, Lurah Airlangga Evi Andriani mengatakan pihaknya langsung melapor dan berkoordinasi dengan Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo guna mengambil langkah-langkah cepat terkait viralnya berita itu beberapa hari lalu.
"Sejak muncul awal saya kaget juga, saya langsung kontak Pak Camat dan Pak Camat juga menyatakan kaget. Makanya Pak Camat minta saya gerak cepat untuk hububgi PLN guna mendapatkan penjelasan terkait permasalahan itu dan meminta agar PLN kembali memasang listrik di rumah itu. Alhamdulillah hari ini langsung dipasang lagi aliran listriknya," ujar Lurah yang baru dua bulan. (ars/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.