Pansus LKPJ Gubernur Jatim Sorot Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Portaltiga.com - Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim disorot Pansus (Panitia Khusus) LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim. Pasalnya, selama ini banyak program-program Pemprov Jatim belum ada yang merata di tingkat desa. Menurut anggota Pansus LKPJ, Samwil, kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai leading sector untuk melakukan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, ternyata belum bisa menjalankan apa yang dikehendaki Gubernur. Sampai detik ini, masyarakat desa belum merasakan APBD Jatim digunakan untuk sektor pemberdayaan dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat ditingkat desa, ujar Sanwil, Selasa (12/4/2022). Politisi Partai Demokrat ini, mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pemerataan pemberdayaan bagi masyarakat di desa. "Program sama sekali tidak merata. Kami menyayangkan kinerja dinas tersebut, jelasnya. Kedepan, kata Samwil, pihaknya berharap ada perbaikan dalam upaya Pemprov untuk melakukan pemberdayaan bagi masyarakat desa di Jatim. Tolonglah dinas tersebut perbaiki kinerja. Jangan menampilkan data-data yang tak sesuai dilapangan. Data keberhasilan penurunan pemberdayaan di masyarakat ternyata tak sesuai, pungkas politisi asal Bawean. Hal yang sama juga diungkapkan anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan Agatha Retnosari. Menurutnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terhadap pemberdayaan perempuan juga masih rendah di desa. Data yang ada kata Agatha, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa belum bisa menjawab sejauh mana perempuan ikut dalam Musrenbang desa salam menyusun program desa. Padahal ini sangat urgent karena berkaitan dengan penilaian index gender dan pembangunan Jatim. "Keterlibatan perempuan memang sangat diperlukan dalam musrembang desa. Karena akan bisa memperjuangkan kepentingan perempuan di desa dalam pemberdayaan perempuan peremouam di desa melalui program yang diusulkan," ujarnya. Untuk itu kata Agatha pihaknya meminta agar kepentingan perempuan di desa harus menjadi program bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar bisa menjadi salah satu program yang ada dalam pemberdayaan desa. "Ini sangat diperlukan agar perempuan juga sadar akan haknya dan bisa memperjuangkan hak haknya dalam pembangunan desa," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukaryo mengatakan dari data pihakny diketahui, Pemprov Jatim telah berhasil menciptakan desa mandiri dengan melakukan sejumlah pemberdayaan kepada masyarakat setempat. Untuk pelaksanaan tahun 2021, telah terealisasi sebanyak 151 desa mandiri pada 29 kabupaten/kota di Jatim dengan anggaran Rp15.100.000.000. "Di dalam desa mandiri tersebut, dilakukan pemberdayaan desa dengan memaksimalkan BUMDese setempat dimana dengan sasaran memiliki usaha dan kemampuan untuk entry data BUMDes ke Pemprov Jatim," ujarnya. Tak hanya itu, dinas tersebut juga memaparkan telah berhasil melakukan upaya penurunan persentase penduduk miskin di perdesaan dengan persentase per September 2021 mencapai 13,79 persen. Tekait pemberdayaan perempuan di desa, Sukaryo mengatakan ini memang merupakan masukan yang akan menjadi perioritas pihaknya untuk dilaksanakan kedepan. "Ini merupakan usulan yang cukup bagus untuk menjadi kebijakan kita kedepan. Sehingga bisa lebih memperdayakan perempuan melalui provram program yang disusun desa melalui musrenbang desa. Dengan begitu kepentingan perempuam untuk pemberdayaan bisa dilaksanakan," pungkasnya. (zaq/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru