Portaltiga.com - Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Perda Kota Surabaya tentang Perubahan APBD Kota Surabya Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/09/2021).
Terkait Rancangan Pendapatan Daerah yang tercantum dalam Nota Keuangan, Fraksi PKS memandang Pemerintah Kota belum memaksimalkan pendapatan daerah melalui realisasi penagihan piutang pajak daerah dan retribusi daerah.
Betul, Kami memang mempertanyakan perihal ini, kiranya perlu dijelaskan berapa nilai piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tertagih sampai dengan triwulan II tahun 2021. Dan apa yang diupayakan pemkot untuk mengupayakan realisasinya menjadi pendapatan daerah, papar Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang menjadi Juru Bicara penyampaian PU Fraksi PKS.
Memang, Potensi-potensi pendapatan yang masih bisa digali harus dioptimalkan, termasuk terkait Piutang Daerah, sementara obyek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat justru harus direlaksasi. Program relaksasi maupun insentif pajak tidak boleh disamaratakan, namun disesuaikan dengan kondisi sektor terkait.
Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan juga menjadi sorotan Fraksi PKS yaitu terkait penguatan institusi kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Selama ini, kami masih sering mendengar banyak keluhan perihal kualitas aparat kelurahan dalam proses pelayanan publik, mulai kurangnya standar pelayanan prima hingga penguasaan pelayanan masalah tertentu seperti pelayanan permasalahan tanah, jelas Fatkur.
Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Fatkur Rohman, yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS, menambahkan bahwa kelurahan juga seringkali belum mampu memetakan kondisi warga beserta segala potensi yang dimiliki warga di wilayahnya. Misalnya potensi ekonomi berupa berbagai keterampilan warga yang semestinya bisa dilakukan pemberdayaan dan dijadikan UMKM.
Penguatan institusi kelurahan yang diperkuat dengan program-program riil kepada RT dan RW sangat dibutuhkan. Ini kita yakini akan mampu mensejahterakan dan membahagiakan warga secara nyata dan terasa. Semoga Ini bisa direalisasikan oleh pemerintah kota Surabaya, ujar Fatkur.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol
Di akhir pemaparan Pemandangan umum, Fraksi PKS juga mengingatkan agar program bantuan sosial bisa dilanjutkan hingga Desember 2021. Jika bantuan dari pemerintah pusat tidak lagi memenuhi, agar ada solusi menggunakan sumber dana APBD atau CSR swasta karena pandemi belum usai.
Fraksi PKS juga meminta agar pembangunan infrastruktur pun memprioritaskan penanganan covid-19 beserta dampak ekonominya. MIsalnya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) harus segera direalisasikan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Kami mendorong agar anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat seperti ini untuk segera direalisasikan.
Terakhir, walaupun level PPKM semakin rendah dan menuju zona hijau, Penguatan terhadap protokol kesehatan juga tidak berhenti dilakukan, disamping upaya tracing, testing PCR masif dan penanganan (treatment) yang terus ditingkatkan, pungkas Fatkur. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.