Aplikasi Izin Usaha Alami Kendala Di Pusat, DPRD Surabaya Inginkan Solusi

Portaltiga.com - Proses perizinan usaha melalui sistem aplikasi SSW Alfa yang diluncurkan Pemkot Surabaya pada Agustus lalu masih mengalami kendala sistem di pusat.

Hal ini diungkap sendiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), M Taswin saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Surabaya.

Menurut Taswin, perizinan Online Single Submission (OSS) memang masih ada kendala di sistem milik pusat. "Nah sistem ini memang lagi perbaikan, dan berlaku se-Indonesia," ujarnya, Senin (13/09/2021).

Sementara bagi pelaku usaha yang mengurus izin dan masih terkendala, ia mengatakan, nanti pihaknya akan melakukan pendampingan guna  membantu mengurus perizinan tersebut.

"Kalau memang dia belum bisa atau trouble, ya harus menunggu sistemnya selesai. Yang penting kesalahan bukan di pelaku usahanya, kesalahan di sistem," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno menyebutkan, jika permasalahan ada pada sistem maka harus ada pendampingan dari pihak permodalan bagi pelaku usaha yang terlanjur mendaftar.

"Harus ada pendampingan dari pihak permodalan  sehingga ada solusi orang tersebut untuk bisa usaha tetap berjalan," ungkapnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Ia sendiri telah melihat banyak pelaku usaha yang masih ingin tetap eksis dengan melakukan berbagai inovasi usaha di tengah pandemi.

Namun hal ini terkendala dengan permasalahan perijinan yang sejatinya sudah dipenuhi oleh pengusaha. Dengan ijin yang masih terkendala dari sistem pemerintah berpotensi membuat pengusaha tidak dapat beroperasional dengan baik.c

Sehingga, lanjut Anas, DPM-PTSP harud hadir memberikan solusi atau kelonggaran bagi pengusaha yang mengalami kendala dari sistem aplikasi.

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Inginkan Perbaikan Pengelolaan PD Pasar Surya Agar Dapat Sumbang Deviden

"Jadi langkah-langkah apa, solusi apa dari dinas permodalan agar orang atau usaha tersebut bisa berjalan dengan legal. Kalau administrasi ada maslah di OSS nya, tapi satu sisi harus ada solusi," tandasnya.

Diketahui, aplikasi SSW Alfa ini memberikan solusi bagi setiap pemohon yang dokumen pengajuannya kurang lengkap atau salah. Misalnya, di awal pemohon ingin mengurus izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021 lalu, tercatat sudah ada 2.700 berkas pemohon yang masuk di SSW Alfa. Rinciannya, 333 berkas dalam proses di PD teknis. Lalu, 1380 berkas masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Kemudian, 690 berkas perizinan telah rampung dan 297 lainnya terjadi keterlambatan proses dari waktu yang ditentukan. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru