Bawaslu Surabaya Diterpa Rumor Penggantian Ketua

Baca Juga : Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media

Portaltiga.com - Rumor pergantian jabatan struktural Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mencuat. Mencuatnya hal ini pasca Bawaslu Kota Surabaya melakukan sidang pleno pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu. Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar saat dimintai keterangan membenarkan rumor yang saat ini beredar. "Benar adanya (rotasi). Kami sudah melaksanakan (rapat) pleno," ujar Agil saat ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya, Kamis (5/8/2021) lalu. Selain pembahasan rotasi ketua, rapat pleno yang dilaksanakan Senin (2/8/2021) kemarin, juga membahas rotasi untuk masing-masing komisioner. "Iya, memang plenonya membahas seputar divisi," terangnya. mengutip dari bangsaonline.com, Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Surabaya Hidayat membenarkan adanya rotasi dan reposisi struktural di Bawaslu Surabaya. "Iya mas ada reposisi dan rotasi divisi. Dalam pleno tersebut Pak Usman ditunjuk sebagai ketua merangkap divisi hukum data informasi (HDI), Lilies Pratiwi divisi SDM, divisi penanganan pelanggaran (PP) Muhammad Agil, penyelesaian sengketa (PS) tetap pak Hadi Margo, dan saya juga tetap divisi yang sama," tandasnya ketika dihubungi melalui seluler. Pembahasan pergantian Ketua Bawaslu Surabaya bisa saja gagal jika mengingat kembali perkataan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Pada kesempatan itu, Abhan mengatakan, tidak ada pergantian posisi ketua Bawaslu daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. "Kami sudah sepakat di (rapat) pleno, bahwa tidak ada pergantian ketua di kabupaten/kota maupun provinsi sepanjang tidak ada persetujuan dari Bawaslu (pusat)," tegas Abhan dilansir dari Bawaslu.go.id saat berada di Surabaya, Senin (26/08/2019) silam. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru