Baca Juga : Ini Pesan Rektor Unair untuk AHY dan Eri Cahyadi
Portaltiga.com - Warga madura melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/06/2021). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berdialog dengan warga Madura yang berunjuk rasa menuntut pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penyekatan yang terjadi di Jembatan Suramadu arah Surabaya bukan atas kemauan Pemkot Surabaya, melainkan setelah adanya kesepakatan Forkopimda Jawa Timur. "Penyekatan ini bukan atas kemauan Pemkot Surabaya, melainkan atas kesepakatan Forkompimda Jawa Timur. Kita hanya melaksanakannya saja," jelas Eri didepan para pengunjuk rasa. Eri juga menjelaskan, penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, bukan karena pemkab Bangkalan mengikuti inisiatif pemkot Surabaya. "Tapi pemkot Surabaya yang mendahului, sementara pemkab Bangkalan belum melakukan itu. Suratnya Ada dari Forkompimda Jatim untuk dilakukan penyekatan menyusul melonjaknya kasus Covid-19," terangnya. Eri memahami keluhan warga Madura yang harus menjalani tes swab setiap kali masuk ke Surabaya. "Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes swab, asal membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan. SIKM tersebut berlaku selama 7 hari," jelasnya. Perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, syarat SIKM adalah tes swab. Syarat itu yang tidak dikehendaki warga Madura. Edi menjawab, kebijakan itu adalah wewenang Pemkab Bangkalan. "Jadi silahkan berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan," tegas Eri. Menyikapi tuntutan warga Madura, Eri mengaku segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim. "Kita ini hanya pelaksana. Jangan kemudian seakan-akan penyekatan tersebut atas inisiatif pemkot Surabaya," jelasnya. Sementara itu Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, yang juga berada dilokasi, meminta warga mengerti atas kebijakan pemerintah terkait penanggulangan penularan Covid-19. Herman memahami ketakutan warga yang harus menjalani tes swab berulang kali saat masuk ke Surabaya. "Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu swab berkali-kali," terangnya. Herman menambahkan, rencananya SIKM tidak hanya dikeluarkan pemkab Bangkalan melainkan juga oleh kabupaten lainnya di Madura. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.