DPRD Jatim Kawal Pelaksanaan Perda Prokes di Probolinggo

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Portaltiga.com - Pelaksanaan Perda 2/2020 yang d idalamnya mengatur tentang Protokol Kesehatan masyarakat mencegah Meluasnya Covid-19 dipantau langsung DPRD Jatim. Wakil Ketua DPRD Jatim H Anwar Sadad dan H Mahdi dari Fraksi PPP, mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan, Jumat (2/10/2020). Keduanya diterima Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya. Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Perda 2/2020 dan Pergub 53/2020 penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur, terang Anwar Sadad. Menurut Politisi Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari aparat Kepolisian Probolinggo, pelaksanaan perda dan pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib. Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik, lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran bahwa kita semua harus aware terhadap bahaya di balik covid-19 ini, harap Anwar Sadad. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru