Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) akan diberlakukan mulai 12-25 Mei 2020. Perpanjangan PSBB ini dilakukan karena kajian epidemologi belum menunjukkan ada penurunan sebaran positif covid-19 di Surabaya Raya. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Ahmad Hadinudin menegaskan, seharusnya pelaksanaan PSBB bisa terukur. Mengingat saat ini yang menonjol hanya akses masuk ke Surabaya hanya dibatasi. Dimana di check point dilakukan pemeriksaan. "Yang ramai hanya masuk ke Surabaya karena di check point harus dicek," ujar Hadinudin, di Surabaya, Senin (11/5/2020). Hadinudin menilai PSBB tidak akan efektif kalau semua aktifitas di dalam daerah tidak ada perubahan. Seperti halnya masih ramainya pasar, toko masih buka, dan aktifitas lain yang tak terkontrol, serta perusahaan masih buka. "Tidak ada kesepakatan yang utuh antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku ekonomi. Sekarang MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan SE agar masjid dibuka karena mall buka," tuturnya. BACA JUGA: PSBB Diperpanjang Bukti Pemkot Surabaya Tak Berhasil Tangani Covid-19 Anggota Komisi C DPRD Jatim itu memastikan jika PSBB tetap tidak ada perubahan dan aturan yang tegas, masyarakat tidak akan peduli lagi. Mereka akan semaunya sendiri karena Pemerintah tidak membuat aturan yang baku dan ketat. "Mekanisme ini kalau dilakukan pemerintah, PSBB berapa hari (2 minggu). Itu dievaluasi. Pemerintah menyiapkan skema kelanjutannya," terangnya. Hadinudin menerangkan, kalau PSBB tahap pertama belum memberi dampak yang baik, dilanjutkan tahap kedua. Maka harus dilakukan dengan kesinambungan program bantuan. Hadinudin membedakan situasi kalau semua di lockdown karena akan terukur. Pengusaha, dan masyarakat mempunyai perhitungan untuk kebutuhan pangan. Begitu juga halnya Pemerintah akan mempunyai perhitungan untuk menentukan kebijakan. "Kalau begini (PSBB) sama aja seperti awal-awal dulu," terangnya. BACA JUGA: Pelanggar PSBB Bisa Dipidana Tapi Tak Bisa Ditahan Selama ini check point tidak ada pengaruhnya karena hanya memantau keluar masuk orang saja. Sementara aktifitas kegiatan masyarakat di dalam daerahnya masih bebas seperti biasanya. "Sama saja tidak akan mempunyai dampak apa-apa," tuturnya. Hal senada Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Musyaffa' Noer mengatakan, jika tidak ada aturan yang lebih tegas, Musyaffa' menilai pada PSBB tahap kedua di Surabaya aktifitas di pasar justru akan lebih ramai, minimnya penerapan sosial distancing dan tidak mengatur masker. "Seakan-akan tidak ada aturan PSBB," tuturnya. Anggota Komisi D DPRD Jatim menilai selama PSBB pelaksanaan protokol tidak sesuai protap yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. Untuk itu, setiap pelanggar harus dikenai sanksi tegas. "Petugas kurang tegas terhadap pelanggar tersebut. Harus ditegas agar selesai urusan ini," harapnya. Meski kurang maksimal pelaksanaannya, Musyaffa' meminta tidak saling menyalahkan antara satu yang lain. Semua pihak harus saling bekerjasama antara yang satu dengan lainnya untuk melawan covid-19, sehingga virus corona dalam waktu dekat bisa lenyap dari Indonesia, khususnya Jatim. "Tidak saling menyalahkan, tetap saling mendukung," pungkasnya. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.