Penindasan Muslim India, Ketua DPRD Jatim: Itu Melanggar Universal Declration of Human Rights

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Ribuan massa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Muslim India menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jl Indrapura, Jumat (13/3/2020). Massa memprotes atas kebijakan diskriminatif yang dilakukan Pemerintah India terhadap umat muslim di negaranya. Demontrans mendesak Pemerintah Indonesia agar menarik duta besarnya yang ada di India. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, siapapun orangnya pasti tidak suka dengan penindasan. Maka demontrans meminta Indonesia menyampaikan ke Pemerintah India agar menghentikan kekerasan terhadap umat muslim. "Saya juga tidak suka ada penindasan. Meskipun Indonesia mayoritas Islam, janganlah menindas terhadap komunitas minoritas. Maka mereka mohon pemerintah Indonesia menyampaikan ke india agar menghentikan kekerasan itu," katanya. Kusnadi berharap kepada Pemerintah India agar hidup berdampingan dengan rakyatnya. Meskipun berbeda paham dan keyakinan, umat muslim juga warga Negara India. "Apapun itu masyarakatmu sendiri sehingga harus menghormati mereka sebagai rakyat," tegasnya. Kusnadi menilai penindasan terhadap umat Islam di India ini merupakan pelanggaran Universal Declration of Human Rights. Untuk itu, DPRD Jatim akan meneruskan ke pemerintah pusat terkait aspirasi yang disampaikan masa 'Solidaritas Peduli Muslim India'. Perlu diketahui, massa menggelar aksi sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas kekerasan yang memimpa umat muslim di India. "Pemerintah Indonesia sementara memutus hubungan diplomasi dengan pemerintah India," kata salah satu Korlap Aksi, Hadi. Kasus diskriminasi hingga mengakibatkan kekerasan harus ditindak tegas. Tak hanya kekerasan, beberapa masjid juga dibakar. Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus membawa masalah kasus yang dipicu Undang-undang Kewarganegaraan India ke Mahkamah Internasional. Kami menyerukan pada kaum muslimin untuk berdoa dan membacakan qunut nazilah untuk saudara Muslim India, pintanya. Solidaritas Peduli Muslim India mendesak pada Pemerintah Indonesia untuk mengecam kekerasan terhadap umat muslim dan pengerusakan masjid di India. Kekerasan terhadap umat muslim ini menunjukkan Pemerintah India gagal dalam melindungi kebebasan beragama. Hal itu dianggap telah melanggar nilai kemanusian seperti yang ada pada Universal Declration of Human Rights. Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, pemerintah Republik Indonesia harus memiliki perasaan yang amat sakit dan marah atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah India, tegasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru