Ekbis

Harga Minyak Goreng Naik Terus, Ini Penjelasan Menteri Perdagangan

Baca Juga : Anas Karno Pantau Harga Kebutuhan Pokok 7 Pasar di Surabaya

Portaltiga.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkap alasan harga minyak goreng naik sejak beberapa pekan terakhir. Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi faktor utama melonjaknya harga minyak goreng. Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kilogram (kg). Dengan acuan harga CPO internasional sebesar US$500-US$600 atau sekitar Rp7,1 juta-Rp8,5 juta (kurs Rp14,262) per metrik ton (MT). Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran US$1.250 atau sekitar Rp17,8 juta per MT. Oleh karena itu, kata Lutfi, secara otomatis harga minyak goreng dalam negeri pun meroket. "Saat kami buat HET Rp11 ribu (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu," jelasnya pada acara Technopreneur Fest HIPMI, Jumat (19/11/2021). Ia juga memproyeksikan harga CPO internasional masih akan naik lagi menembus US$1.500 atau sekitar Rp21,3 juta per MT. Sebab, panen kacang kedelai seluruh dunia bakal terganggu. Baca Juga: Tersungkur 6 Pekan, Harga Minyak Bangkit Meski demikian, Lutfi tak menyinggung soal intervensi pemerintah dalam menurunkan harga minyak di level masyarakat. "Ini income (pemasukan) yang luar biasa untuk Indonesia," kata dia. Kenaikan harga minyak goreng terpantau masih melambung pada hari ini, Sabtu (20/11). Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo yakni Rp23.450 per kg. Diikuti oleh Provinsi Papua Barat seharga Rp20.450 per kg. Sedangkan di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan harga dibanderol sebesar Rp19.550 per kg. Adapun, harga minyak goreng termurah ada di Provinsi Maluku Utara di kisaran Rp16.450 per kg. (cnn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait