JAKARTA - Kepala biro standar akuntansi dan keterbukaan, Etty Retno Wulandari (kiri), berbincang dengan kepala biro penilaian keuangan perusahaan sektor jasa, Noor Rahman (tengah) dan ketua dewan pengurus nasional Ikatan Akuntansi Indonesia, Ahmadi Hadibroto (kanan) mengenai masalah penyajian laporan, usai membuka acara sosialisasi Konvergensi Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Financial Reporting Standards (IFRS) di Jakarta, Rabu (28/7). Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mewajibkan perusahaan untuk menerapkan 13 Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang merupakan konvergensi dari International Financial Reporting Standards (IFRS), pada 1 Januari 2011, dan regulator akan menjatuhkan sanksi jika perusahaan RI tidak menerapkannya. Portaltiga / Jimmy Valentino
Telp & Fax : +62 21 45710893
Email redaksi : redaksi@portaltiga.com
Pemasaran dan Iklan : iklan@portaltiga.com
Email Foto Editor : fototiga@gmail.com
Informasi : info@portaltiga.com
Beranda | Politik | Ekonomi | Metro | Khatulistiwa | Citizen | Lifestyle | Stori | Galeri | RSS | Kontak | Redaksi
All image property by portaltiga.com protected under Indonesia copy right law, please permit to owner for commercial use and publish
contact : redaksi@portaltiga.com, phone : +62 21 45710893
© portaltigamedia.com 2009. All rights reserved.

