Umum

Cukai Rokok Naik, DPRD Jatim Khawatir Nasib Buruh dan Petani Tembakau

Baca Juga : Berdampak Serius Terhadap IHT di Jatim, Ketua DPD RI Soroti Kenaikan Cukai 10 Persen

Portaltiga.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur khawatir kenaikan cukai rokok ini pada 2020 mendatang berdampak pada para buruh pabrik rokok. Kenaikan cukai tersebut dapat memicu penurunan penjualan rokok. Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen yang akan diberlakukan tahun 2020, juga menimbulkan kegelisahan sejumlah kalangan masyarakat di Jatim. Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah mengakui salah satu filosofi pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah pengguna rokok dan meminimasir dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok. Kendati demikian, kata politisi asal Sidoarjo, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan nasib masyarakat yang hidupnya selama ini bergantung dengan industri olahan tembakau khususnya rokok. Mengingat, industri rokok mulai hulu hingga hilirnya itu melibatkan jutaan orang. Ia mencontohkan, petani tembakau yang menjadi bahan dasar rokok di Jatim jumlahnya ratusan ribu. Mereka pasti akan terdampak karena pembeli tembakau akan turun drastis karena harga rokok menjadi mahal. "Pemerintah harus memperhatikan nasib petani tembakau dengan cara memberikan subsidi dan menjamin stabilitas harga tembakau. Kalau tidak dilakukan eksistensi petani tembakau di Indonesia khususnya Jatim bisa hilang, padahal tembakau merupakan komoditas unggulan," kata Anik Maslachah yang juga ketua Fraksi PKB Jatim ini. . Selain petani tembakau, Anik juga berharap pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja rokok khususnya rokok SKT, karena produksi rokok berkurang sehingga perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan bahkan PHK sebagai konsekwensi logis. "Kami juga mendesak adanya keseimbangan penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil) cukai rokok supaya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan. Bahkan kalau dimungkinkan membangun rumah sakit khusus terdampak rokok supaya ada penanganan yang spesifik," harap perempuan yang digadang-gadang maju di Pilkada Sidoarjo ini. Khusus untuk meminimalisir dampak pengangguran akibat di-PHK perusahaan rokok, Anik Maslachah berharap Pemprov Jatim memperbanyak dan mendayagunakan Balai Latihan Kerja (BLK) semaksimal mungkin supaya mantan karyawan rokok dan petani tembakau bisa memiliki ketrampilan lain untuk menyambung hidup dan bisa hidup layak. "Ini memang kebijakan buah simalakama tapi pemerintah provinsi tidak boleh abai dan menyiapkan segala kemungkinan yang terburuk agar masyarakat Jatim yang akan terkena dampak bisa diminimalisir," pungkasnya. Sementara itu, pengusaha rokok dan assosiasi karyawan rokok di Jatim sudah mendatangi Disnakertrans sekalgus berkirim surat kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta audensi terhadap persoalan yang akan mengancam eksistensi perusahaan dan karyawan rokok di Jatim. "Dampak kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran rokok yang paling terpukul adalah karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang jumlahnya mencapai 16 ribu orang tersebar di wilayah Jatim," ujar Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Bea Cukai Teruskan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ini Tujuannya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong Operasi Gempur Rokok Ilegal secara masif. Langkah ini terus dilakukan untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran. Sekaligus melakukan upaya perlindungan bagi para pekerja Sigaret Kretek …