Umum

Warga Jombang Butuh Perda Untuk Tingkatkan Pariwisata

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - Masyarakat Jombang ingin pariwisata di daerahnya berkembang. Untuk merealisasikannya, butuh peraturan daerah sebagai pijakan. Ahmad Athoillah mengaku aspirasi itu diserapnya saat reses di kantor DPC PKB Kabupaten Jombang, di Jalan Laksda Adi Sucipto, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Sabtu (23/11/2019) lalu. "Saya sepakat jika setiap daerah di Jatim, khsususnya di Jombang punya Perda Pariwisata," kata Athoillah, ketika ditemui usai jaring aspirasi masyarakat di kantor PCNU Jalan RA Basuni Mojokerto, Minggu (24/11/2019) malam. Athoillah menyatakan siap untuk memperjuangkan perihal tersebut. Perda desa pariwisata, masuk dalam pembahasan, namun belum diputuskan. Sehingga tahun ini kami akan membahas kembali agar perda tersebut bisa diputuskan, sehingga pemerintah di daerah punya acuan untuk itu, papar dia. Athoillah menegaskan bahwa Perda Pariwisata memang penting bagi setiap daerah. Selain bisa menambah PAD, juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat daerah. Ini sesuai harapan pemerintah pusat agar desa di setiap daerah menjadi desa wisata. Makanya kita semua perlu mendorong eksekutif agar segera dikeluarkan Perda Pariwisata. Mari kita bersama-sama khususnya teman-teman di legislatif, terus mendorong eksekutif terkait perda pariwisata ini, kata politisi kelahiran Denanyar, Jombang itu. Aspirasi lain yang diserapnya adalah program-program kesejahteraan rakyat. Beberapa contoh program pemberdayaan terkait masalah laundry sekitar pesantren, pertanian, dan program jasmas. Sementara itu, soal pasca panen, Athoillah menyatakan peranan Bumdes di setiap desa yang berbasis pertanian sangat penting, supaya harga jual petani tidak dipermainkan oleh tengkulak. Hasil panen petani masuk melalui Bumdes, ditampung untuk kemudian dijual dengan harga terjangkau. Yang paling penting menurut saya adalah memaksimalkan peran Bumdes. Bumdes diperankan lebih maksimal, mulai dari pembibitan, penanaman hingga pasca panen harus melalui Bumdes. Sehingga, kedepannya bisa meminimalisir adanya tengkulak. Bahkan bisa mengentaskan keberadaan tengkulak nakal,  karena bisnis proses pertanian sampai dengan pembelian hasil panen semuanya bisa  melalui BumDes, dan disimpan di gudang lumbung desa papar politisi PKB asal Jombang itu. (zaq/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait