Umum

UU Pesantren Telah Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB Jatim

Baca Juga : PKB Fokus Perkara Pilpres di MK, Pilgub Jatim Santai Dulu

Portaltiga.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren telah disahkan menjadi undang-undang. Fraksi PKB DPRD Jatim pun berharap peraturan yang disusun DPR RI itu bisa semakin mengembangkan peran serta fungsi pendidikan pesantren. "Masyarakat luas harus tahu peran pondok pesantren yang selama ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Kalau perlu tidak hanya UU Pesantren tapi diadakan Kementerian Kepesantrenan, kata anggota FPKB Jatim Chusainuddin, Jumat (18/10/2019). Diterangkan, pesantren ini merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Jasa pesantren terhadap pendidikan di negeri ini sangat besar. "Barangkali tidak banyak orang tahu, kalau Pangeran Diponegoro juga seorang santri yang hidup di tengah kerajaan Mataram. Ini sejarah yang perlu diketahui dan tidak bisa dipungkiri," ungkapnya Pesantren, lanjut Chusainuddin, keberadaannya lebih dulu dari Ormas keagamaan yang ada termasuk NU. Pesantren berperan sebagai benteng penjaga akidah ahlusunnah wal jamaah, pengawal moral bangsa, serta penyangga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UU Pesantren, merupakan bentuk tidak dianaktirikannya pesantren, sekaligus pengakuan peran pesantren selama ini. Poin terpenting dalam UU tersebut meliputi penguatan moral bangsa dan mempertahankan nilai luhur bangsa. Pesantren perpaduan antara nilai agama Islam dan nilai luhur bangsa Indonesia. Di situlah terjadi perpaduannya. "Ada dua hal yang kita harapkan dengan adanya UU Pesantren, yaitu penyetaraan lulusan pesantren, dan akses pendanaan dari anggaran pendidikan bagi pesantren," ujar anggota Komisi B DPRD Jatim ini. UU pesantren ini juga akan mengembalikan pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat. "Dan jangan lupa UU ini merupakan bentuk khidmat PKB dan akan terus memperjuangkan sampai UU itu berlaku dan membawa manfaat yang luas untuk masyarakat Indonesia melalui dunia pesantren," pungkas Chusainuddin. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait