Politika

Sosok Pengganti Risma, Pengamat: Pak Whisnu Punya Modal Melanjutkan Itu

Baca Juga : Pendaftaran PPK Diminati Masyarakat Surabaya, Ratusan Orang Sudah Mendaftar

Portaltiga.com Masa kepemimpinan Tri Rismaharini, Walikota Surabaya akan berakhir. Sosok pengganti pemimpin kota Pahlawan diharapkan memiliki kemampuan melanjutkan pembangunan dan visioner. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Kacung Marijan menilai, keberlanjutan pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemimpin Surabaya sebelumnya harus dapat diwujudkan oleh pemimpin yang baru. Peran Bambang DH sebagai gagasan pondasi pembangunan Surabaya, kemudian dilanjutkan oleh Risma dalam membangun Surabaya hingga saat ini, harus diisi oleh sosok pengganti. Pak Whisnu (Whisnu Sakti Buana, Red) punya modal melanjutkan itu, katanya kepada media, Senin (11/11/2019). Kacung menerangkan, Whisnu dituntut memiliki keberanian memunculkan invoasi-inovasi baru. Sebab, saat ini masih didapati adanya kesenjangan antar wilayah di Surabaya. Meski dalam periode sebelumnya, Whisnu Sakti belum memiliki kesempatan karena sosok Risma. Namun, saat ini hal tersebut harus dibuktikan. Terlebih, Whisnu Sakti dihadapan media memberikan ide dan gagasan inovatif dalam Surabaya kedepan. Itu disampaikan dalam press conference, yang digelar di Hotel Bumi Surabaya kemarin. Nah, gagasan tersebut harus dibuktikan oleh Whisnu jika nantinya menjadi Wali Kota. "Sosok Walikota Surabaya kedepan juga harus menciptakan inovasi yang hingga saat ini belum dilakukan oleh Bu. Risma. Kalau sekedar melanjutkan saja tidak cukup, karena hanya akan menjadi pengikut atau follower, terang akademisi yang juga Wakil Ketua Rektor I Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya ini. "Artinya, Kota Surabaya harus jadi Kota Inklusi. Maksudnya adalah semuanya harus bisa betah dan kerasan di Surabaya. Kalau misal mereka mau meninggalkan Surabaya itu berat," Pungkas Kacung. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …