Umum

Sanksi Tidak Keluar, Kinerja BK DPRD Jatim Mandul

Surabaya - Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur perlu dipertanyakan. Pasalnya selama tahun 2015 BK tidak mampu memberikan catatan tingkat kehadiran para anggota dewan. Dimana saat  paripurna sering banyak kursi kosong. Bahkan mulai pelantikan anggota periode baru yakni Agustus 2014 hingga akhir tahun ini, BK tidak ada kegiatan sama sekali terutama mengadili anggota dewan yang nakal. "Tingkat kehadiran anggota dewan selama 2015 antara 50 - 80 persen. Kami tidak mempunyai data fraksi mana yang anggota sering tidak hadir tanpa alasan jelas ketika paripurna," ujar Ketua BK DPRD Jatim, Anisya Syakur, ketika ditemui di DPRD Jatim, Kamis (31/12). Selama setahun BK tidak pernah menindak anggota dewan yang nakal yakni sering membolos selama 6 kali berturut-turut. BK selalu berdalih penindakan merupakan wewenang fraksi dan diteruskan ke partai. "Kita hanya memberi surat teguran kepada fraksi yang terkait terhadap anggota dewan yang sering membolos. Nanti tindaklanjut berikutnya diserahkan ke fraksi tersebut," ujar Anisya anggota Komisi E DPRD Jatim itu. Anisya mengaku upaya yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan yang benar, karena sudah sesuai aturan yang berlaku di Tata Tertib (Tatib) dewan. "Bukan berarti  BK tidak punya wewenang. Tapi aturannya memang begitu," katanya. Meski BK mengaku sudah berkirim surat ke fraksi terkait anggota yang sering tidak masuk, Anisya enggan menyebutkan nama-nama anggota yang memiliki rapor merah atas kehadirannya. (Pep)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait