Ekbis

Ringankan Beban Nasabah, Pegadaian Berikan Relaksasi Gadai

Baca Juga : Pegadaian Peduli Pendidikan Anak Pulau Gili

Portaltiga.com - PT Pegadaian (Persero) membuat terobosan untuk relaksasi gadai nasabah selama masa pandemi Covid-19. Program ini bernama Gadai Peduli untuk pengguna produk gadai konvensional maupun syariah. Program ini muncul sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami pandemi Covid-19. Program ini dikeluarkan sebagai pelengkap program yang sudah ada, seperti program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. PT Pegadaian (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta kemudahan bagi nasabah disaat situasi sulit seperti ini. Ini sesuai dengan kebijakan pusat (Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian), kata Berry FS Pariela, Humas Protokol PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya. Sementara Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program ini muncul ditengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19, untuk itu perusahaan plat merah ini mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai, bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah. "Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19. Program pertama Gadai Peduli adalah Menetapkan bunga 0%. Target kami kalau bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020," katanya. Dijelaskan lebih lanjut, persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima , untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan di cek oleh sistem yang kami miliki. Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian. Kami berharap, dengan Program-program Gadai Peduli tersebut diatas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19, ujarnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Dian Ika, Pekerja yang Berbisnis Minuman Herbal hingga Jasa Cuci Baju

Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 menjadi titik awal bagi Dian Ika Retnani (46) memulai langkahnya di dunia bisnis. Di tengah situasi sulit ini, Dian mendapatkan kesempatan mencoba hal baru yang kini berdampak bagi perekonomian keluarga dan sekitarnya. …