Umum

Pemkot Mojokerto Akan Lakukan Mediasi Terhadap Penyegelan SDN Kranggan I

Baca Juga : Pasca Hotel Ibiz Budget Disegel, Dewan Surabaya Akan Sidak Soal Pengelolaan Limbah

Portaltiga.com - Pemkot Mojokerto mulai melakukan upaya mediasi kepada ahli waris terkait penyegelan SDN Kranggan I. Sekretaris Daerah Pemkot Mojokerto, Gentur Prihantono menyampaikan, Mediasi akan dilakukan pada tanggal 6 Januari mendatang. "Tanggal 6 (Januari) kami akan mengundang yang berpihak, Pak Rudi (Pengusaha Rudyanto) dan ahli waris, kita selesaikan bersama," kata Plt Sekretaris Daerah Pemkot Mojokerto Gentur Prihantono saat meninjau kegiatan belajar mengajar siswa SDN Kranggan I di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya, Rabu (3/1/2018). Selain itu, lanjut Gentur, Wali Kota Mas'ud Yunus telah menyurati Polresta Mojokerto agar membuka segel yang mengunci pintu gerbang SDN Kranggan I. Namun, dua upaya yang ditempuh Pemkot Mojokerto ini belum menjamin bakal bisa membuka segel yang dipasang ahli waris di pintu gerbang SDN Kranggan I. "Pak wali kota juga sudah bersurat ke kapolresta isinya menyelesaikan agar anak-anak bisa sekolah lagi," ujarnya. Disinggung kemungkinan upaya hukum terkait penyegelan SDN Kranggan I oleh ahli waris almarhum Sareh Sujono, Gentur menyatakan Pemkot Mojokerto tak akan ikut campur dalam urusan hukum. "Saya sudah menyampaikan ke kepolisian, kami mengutamakan pada anak didik. Masalah hukum kan sudah dimasukkan oleh ahli waris, ya sudah biar diselesaikan dulu. Kami tak akan masuk, kami mengamati terus, mempelajari," terangnya. Ahli waris almarhum Sareh Sujono sejak Senin (1/1) menyegel pintu gerbang SDN Kranggan I di Jalan Pekayon 1 No 39, Kelurahan/Kecamatan Kranggan. Mereka mengklaim sebagian tanah di area sekolah ini sebagai milik mereka. Dari luas total 2.700 meter persegi, 1.590 meter persegi di antaranya dalam sengketa. Akibat penyegelan ini 248 pelajar sekolah tersebut tak bisa masuk ke dalam sekolah sehingga kegiatan belajar tak bisa dijalankan. Namun, mulai hari ini kegiatan belajar menumpang di kampus STIT Raden Wijaya di Jalan Pekayon 1 No 99 A. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait