Umum

Menteri PPPA: Mari Lindungi Anak dan Perempuan

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak, khususnya dari kekerasan, kejahatan seksual, dan perdagangan manusia. Saat ini masih banyak kasus kekerasan, kejahatan seksual, dan perdagangan manusia yang dialami perempuan dan anak. Untuk mengatasinya, kami membutuhkan bantuan seluruh pihak karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita lindungi perempuan dan anak," kata Yohana di sela-sela Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2017 yang mengambil tema Sinergi untuk Perubahan di Hotel Vasa Surabaya, Senin (28/8/2017). Menurutnya, pemerintah pusat telah membuat undang-undang untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Hanya saja, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perempuan dan anak itu harus dijaga dan dilindungi. Dengan adanya undang-undang terbaru terkait perlindungan perempuan dan anak, yakni UU No 17 Tahun 2016 akan membuat pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak jera. "Sanksinya berat, salah satunya barang siapa melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak maka bisa dikenakan pidana seumur hidup, hukuman mati, hukuman suntik kebiri, dan dipasang chip di tubuhnya," tutur dia.(bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait