Ekbis

Menteri Keuangan Apresiasi BNI Yang Tertib Bayar Pajak

Baca Juga : Bapenda Surabaya Sebut PAD Triwulan Pertama Lebih Baik Dibanding Masa Pandemi

Portaltiga.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengapresiasj PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/3/2018). Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati hadir menerima penghargaan tersebut. Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2017, BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp 183 triliun. "Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga," ujarnya. Data Ditjen Pajak menunjukkan tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361,84 triliun. Di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun. Itu artinya, tumbuh 19.54% dibanding realisasi tahun 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun. (bmw/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait