Politika

Mendagri Usul Pilkada Asimetris, PKB Jatim: Jangan Ragu-ragu

Baca Juga : PKB Fokus Perkara Pilpres di MK, Pilgub Jatim Santai Dulu

Portaltiga.com Partai Kebangkitan Bangsa memberikan tangapan serius atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Pemilihan Kepala Daerah Asimetris. PKB menyebut dampak-dampak lain perubahan system Pilkada harus ditangani dengan tepat. Wakil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Fauzan Fuadi mengatakan, perlu ada beberapa evaluasi terkait pelaksanaan pilkada langsung. Karena belum tentu kepala daerah produk pemilikan langsung itu tidak baik. Karena Kepala daerah yang baik tidak otomatis lahir dari produk pemilihan secara langsung, begitu juga sebaliknya, jelas Fauzan, Rabu (20/11/2019). Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini, kedaulatan dalam proses demokrasi pilkada memang ada di tangan rakyat. Tetapi kadang-kadang ada anomali yang sulit dipahami. Contoh pernah terjadi di Jawa Timur. Seorang calon kepala daerah incumbent yang nyata-nyata telah berstatus tersangka KPK, masih bisa terpilih lagi, terangnya. Untuk itu, lanjut Fauzan, pemerintah tidak perlu ragu jika sudah memiliki pertimbangan yang matang dari kondisi di lapangan setiap kali ada momen pilkada. Bila pemilihan secara langsung banyak memberikan mudhorot (merugikan) dari pada maslahat (manfaat)-nya, kenapa mesti ragu menggunakan sistem pemilihan baru yang lebih baik, tegas Fauzan. Sistem pemilihan langsung, kata Fauzan, belum pernah ada seorang kepala daerah terpilih dengan modal pas-pasan. Dari sisi penyelenggaraan, pemilihan langsung juga menyedot anggaran negara atau daerah yang sangat besar. Itu berdasarkan sejauh catatan sejarah pelaksanaan pilkada selama ini, ujar politisi muda ini. Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan evaluasi Pilkada langsung dengan sistem asimetris. Pilkada langsung dilihat dari indeks demokrasi di daerah yang hendak melakukan pemilu. Tito mengatakan, kalau dalam evaluasi Pilkada itu ditemukan pemilihan langsung banyak negatifnya, sistem bisa diubah. Salah satunya sistem asimetris itu. Sistem itu jika diterapkan maka ada dua sistem pemilihan kepala daerah yang akan dipakai. Sistem secara langsung akan digunakan untuk daerah dengan tingkat kedewasaan demokrasi tinggi. Artinya, daerah potensi praktik jual beli suara rendah. Misal di perkotaan. Aspek budaya, administrasi dan lainnya tentu juga menjadi pertimbangan layak tidaknya daerah itu menggelar pilkada langsung. Sementara, pemilihan tak langsung, menurut Tito bisa diterapkan di daerah yang tingkat kedewasaan demokrasi rendah. Artinya, daerah di mana kepala daerah terpilih karena memberikan uang atau barang kepada pemilih. Hal ini demi menghindari money politics, atau pilkada berbiaya besar. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait