Ekbis

Kredit Macet Bank Jatim Mengkhawatirkan

Baca Juga : Wow, Pemkot Surabaya Terima Bantuan Hampir Rp2 Miliar

Portaltiga.com - Bank Jatim sebagai BUMD Pemprov Jatim dinilai mengalami masalah besar. Kredit macet sudah mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Laporan Komisi C saat pembahasan R-APBD Jatim 2019 disebutkan, kredit macet di Bank Jatim hingga bulan September 2018 sudah mencapai 4,25 %. Angka masuk kategori lampu merah karena ambang batas maksimal kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebuah bank adalah 5%. Komisi C menekankan bahwa masalah kredit macet merupakan factor yang sangat mempengaruhi pendapatan laba dan berdampak pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terang anggota Komisi C DPRD Jatim Khozanah Hidayati Rabu, (7/11/2018). Menurut Khozanah, semakin tinggi rasio NPL atau kredit macet maka akan semakin kecil harapan untuk bisa mendapatkan deviden secara signifikant. Karena kondisi rasio NPL Bank Jatim pada bulan September 2018 yang mencapat 4,25% jelas menunjukkan jumlah kredit yang belum terbayarkan sudah membengkak. Yang disayangkan, Nilai NPL (kredit Macet) Bank Jatim itu di atas NPL Gabungan Bank Daerah seluruh Indonesia yang hanya mencapai 3,32%, ungkap politisi PKB ini. Kondisi kredit macet paling parah juga terjadi di Bank UMKM, salah satu BUMD Jatim bidang perbankan lainnya. Rasio NPL Bank UMKM Jatim bulan September 2018 sudah melesat di angka 8,19%. Jauh dari batas rata-rata NPL sebuah bank yang maksimal 5%. Komisi C meminta Saudara Gubernur sebagai pemegang saham terbesar untuk melakukan evalusasi kinerja manajemen di Bank Jatim dan Bank UMKM, pinta Khozanah. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait