Umum

KPU Surabaya Siap Lakukan Coklit Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Baca Juga : Langkah Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya Bersinar Setelah Ada Kepastian Dari Golkar

Portaltiga.com - KPU Kota Surabaya mulai melakukan tahap pemutakhiran data dengan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Pelaksanaan coklit rencananya dimulai pada 15 Juli 2020 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 5.161 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) rencananya akan mendatangi rumah calon pemilih secara door to door hingga hingga 13 Agustus 2020. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri, S.Sos., M.IP. mengatakan, dalam tahapan ini KPU Kota Surabaya akan melakukan pendataan terhadap sekitar 2 juta pemilih. "Ada sekitar 2 jutaan warga yang akan di coklit. Prosesnya masih panjang untuk menetapkan daftar pemilih," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Surabaya, Senin (13/07/2020). Nantinya saat didatangi PPDP warga harus menunjukkan KTP elektronik sebagai syarat coklit. Warga juga diminta aktif jika dirinya belum tercoklit dengan melapor ke RT/RW setempat. Menurut Naafilah, setelah coklit masyarakat nantinya bisa memberikan masukan ke KPU Surabaya. Khususnya terkait adanya pemilih yang meninggal dunia atau belum memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Untuk memudahkan masyarakat mengetahui namanya sudah terdaftar KPU Surabaya juga menghadirkan sistem scan barcode yang ditempel PPDP setelah dilakukan coklit. "Atau warga bisa mengakses di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id," katanya. Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Surabaya 2020 dilakukan tanggal 28 Oktober 2020. "Saat itu warga bisa mengajukan pindah pilih. Misalnya tidak bisa memilih di tempat asal karena ada keperluan, bisa mengajukan pindah pilih," pungkas mantan wartawan televisi lokal tersebut. Sementara itu, Nurul Amalia, S.Si Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data mengatakan Pilkada tahun ini terasa berbeda dibandingkan sebelumnya. Karena dilakukan ditengah pandemi Covid-19. "PPDP nantinya tidak hanya bertugas melakukan coklit, melainkan juga menjadi agen sosilisasi pencegahan penularan Covid-19," ungkapnya. Untuk itu, PPDP yang bertugas akan dilengkapi alat pelidung diri (APD). Antara lain masker, face shield, sarung tangan plastik sekali pakai dan hand sanitizer. "Saat mendatangi rumah warga mereka harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Mungkin ada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri," jelasnya. Nurul juga menjelaskan, terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri coklit bisa dilakukan lewat daring. Tapi PPDP tetap harus mendatangi rumah yang bersangkutan untuk menempel striker tanda coklit. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

KPU Surabaya Buka Pendaftaran KPPS, Ini Informasi Lengkapnya

KPU Surabaya membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dimulai pada Senin (11/12/2023). Dalam rekrutmen ini, ada 57 ribu lebih kuota tersedia untuk sekitar 8 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) …