Ekbis

KPPU Surabaya Dorong Pemerintah Terbitkan Regulasi Obat Yang Pro Konsumen

  Portaltiga.com: Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU) Daerah Kota Surabaya mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi obat yang pro konsumen. Pasalnya, selama ini obat obatan yang dijual di pasar terlalu maha dan tidak pro konsumen. Wapres Jusuf Kalla beberapa waktu lalu pernah menyatakan, obat di Indonesia saat ini mahal dan secara khusus meminta kepada KPPU Pusat untuk memeriksa alur tata niaga obat di Indonesia. Kepala Perwakilan Daerah Surabaya KPPU, Aru Armando mengatakan, dirinya mendorong kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi yang pro konsumen. Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang menjamin konsumen atau pasien mempunyai pilihan terhadap obat yang diresepkan. Dengan informasi ini pasien dapat memilih obat sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika tidak ada informasi maka pasien akan kesulitan untuk mendapatkan obat yang sesuai dengan kebutuhan atau kemampuannya. ujarnya kepada wartawan, di Kantornya, Senin (11/01/16). Ia menjelaskan, selain informasi mengenai obat lain yang sejenis, pasien wajib mendatkan informasi tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) suatu obat. Selama ini tidak semua obat mencantumkan HET pada kemasan obat, jadi pasien merasa dibohongi. Padahal, tambah Aru, berdasarkan data yang dimiliki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tercatat pada tahun 2014 omset pada industri farmasi di Indonesia mencapai Rp 52 Triliun, dan diperkirakan pada tahun 2015 tumbuh 11,8 persen. Obat-obatan dengan resep dokter berkontribusi 59 persen, dan obat bebas/generik sebesar 41 persen. Dari hasil tidak lengkapnya informasi soal harga obat, sudah seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi tentang obat yang pro konsumen.ungkapnya. (TrishnO)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait