Umum

Komisi C DPRD Surabaya Soroti Pembangunan RS Siloam Cito

Baca Juga : Bagikan Takjil, Jurnalis Dewan Surabaya Ingin Jaga Kondusifitas Surabaya Jelang Pilkada

Portaltiga.com Komisi C DPRD kota Surabaya angkat suara soal rencana beroperasinya Rumah Sakit (RS) Khusus Covid-19  dibawah bendera Siloam, di City of Tomorrow (Cito) Mall-Surabaya. Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, untuk saat ini baik pihak swasta maupun pemerintah yang akan membangun rumah sakit khusus penanganan Covid-19 itu sangat bagus, karena turut berperan serta dalam penanggulangan Covid-19, apalagi anggaran Covid-19 sesuai Perpu No.1 tahun 2020 ditanggung oleh pemerintah. Permasalahannya, Siloam mengoperasikan rumah sakit khusus Covid-19 di Surabaya, adalah bangunan yang sudah ada ditengah-tengah warga masyarakat apartemen Cito Mall, yang sudah menghuni apartemen dan melakukan transaksi perdagangan di Cito Mall. Ini jelas tidak diperbolehkan.ujarnya di Surabaya, Senin (08/02/21). Terlebih, tambah Baktiono, rumah sakit swasta maupun pemerintah sudah penuh, dan kasus pandemi semakin meluas, maka jika ada swasta yang ingin mengoperasikan RS Khusus Covid-19 maka sebetulnya dewan memberikan apresiasi. Baktiono menegaskan, RS Siloam yang merupakan anak perusahaan besar bukan hanya  di Indonesia tapi juga diluar negeri yaitu, Lippo Group jika mau membangun rumah sakit khusus Covid-19 sebaiknya, membangun ditempat yang baru, bukan di Cito Mall. Sekelas Lippo Group mosok ga punya duit bangun rumah sakit di lahan baru. Jadi kami minta sebaiknya Siloam cari lahan baru saja, jangan di Cito Mall, ungkapnya. Menurut Baktiono, pihak Siloam diyakini masih bisa mengakuisisi rumah sakit yang sudah tidak beroperasi. Kan masih banyak lahan di Surabaya yang kosong, di sekitar Jl. Juanda misalnya. Atau Lippo Group bisa akuisisi rumah sakit yang tidak operasional lagi seperti Internasional Hospital di daerah PTC Surabaya Barat sana, bukan bangunan yang sudah ada penghuninya atau warga apartemen Cito Mall, tegas politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini. Baktiono menjelaskan, bangunan di Cito Mall seyogyanya sebagian untuk hunian apartemen, dan satu lagi untuk hotel, sehingga banyak warga yang sudah membeli unit room di situ. Kenapa, tutur Baktiono, karena warga atau pembeli unit apartemen Cito Mall tentu sangat senang jika huniannya berdampingan dengan hotel. Tapi tiba-tiba manajemen RS Siloam merubah hotel akan dijadikan RS Khusus Covid-19. Ini jelas penyalahgunaan peruntukan, dari hotel kok jadi rumah sakit, khusus Covid-19 lagi. Jadi kami minta Siloam dalam hal ini Lippo Group harus kembali ke kesepakatan awal dengan pembeli unit room, atau warga penghuni apartemen, kata Baktiono. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …