Umum

Komisi B Tolak Kereta Gantung Bromo Tengger, Ini Alasannya

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

Portaltiga.com - Rencana pemerintah untuk membangun kereta gantung di kawasan Bromo Tengger ditolak oleh DPRD Jatim. Alasannya, keberadaan kereta gantung tersebut akan menganggu pelaku usaha di Bromo Tengger. "Selain pihak Probolinggo, kami juga menolak," ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Mahdi saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (17/2/2020). Politisi asal Probolinggo mengatakan selama ini di Bromo Tengger menggunakan tranportasi kuda, komunitas Jeep yang dikelola warga setempat. Pelaku jasa wisata di kawasan Taman Nasional Tengger Bromo Semeru (TNBTS) jumlahnya mencapai ribuan orang. Mereka akan kehilangan penghasilan karena wisatawan akan berailih ke fasilitas tersebut. "Jika ada kereta gantung tentunya akan menganggu wisata di sana," imbuh politisi asal PPP ini. BACA JUGA: Tahun 2021 Kereta Gantung Akan Hadir Di Bromo Pembangunan kereta gantung yang pasti akan mengganggu kawasan konservasi dan ekosistem di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Anggaran yang mencapai setengah trilliun akan lebih baik jika dialokasikan kepada penataan dan pengelolaan kawasan wisata. Termasuk melengkapi fasilitas yang ada, seperti ketersediaan air bersih, penambahan sarana toilet dan tempat ibadah. Sementara itu, terkait keberadaan kereta gantung masuk dalam Perpres no 80/2019, Mahdi memastikan bahwa dalam perpres tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. "Pembangunan infrastruktur jalan itu juga masih dibutuhkan, terutama jalur dari Sukapura menuju Ngadisari," tegas pria yang hobi naik motor trail ini (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait