Umum

Komisi A DPRD Jatim Ikut Razia, Kafe Holywings Gold Langsung Disegel

Baca Juga : DPRD Surabaya Dukung Pemkot Gencarkan Razia Minuman Beralkohol Tak Berizin

Portaltiga.com - Kafe Holywings Jalan Basuki Rahmat, Surabaya sudah berkali-kali dirazia. Namun sangat bandel, bahkan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Holywings tetap buka. Namun akhirnya kafe itu disegel petugas gabungan, Kamis (14/1/2021). Tim Gugus Tugas Protokol Kesehatan Jatim terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov Jatin dan TNI, perwakilan Ormas yang datang. Selain itu juga ada empat anggota Komisi A DPRD Jatim yang turut dalam razia tersebut. Legislator yang ikut razia adalah, Istu Hari Subagyo (ketua Komisi dari fraksi Golkar), Bayu Airlangga (Demokrat), Hadi Dediansyah (Gerindra) dan M. I Andy Firasadi (PDI Perjuangan). Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Istu Hari Subagyo mengaku mengapresiasi kegiatan razia gabungan hiburan malam tersebut. Kita akan mendukung penuh langkah petugas Pemburu Protokol kesehatan Jatim, yang menindak tegas Kafe Holywings Gold dengan menyegelnya, jelas Istu Hari, Jumat (15/1/2020). Sementara itu Bayu Airlangga menyatakan, bahwa Holywing ini sangat bandel, meski sudah beberapa kali dilakukan tindakan. "Holywings ini sangat bandel ya, kita tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap aja beroperasi, dimana pemerintaah sedang fokus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, tambah politisi Partai Demokrat ini. Sementara Kasatpol PP Jatim, Budi Santosa menyatakan bahwa Holywings Gold yang sudah beberapa kali ditindak. Tapi tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, dan pengunjung masih duduk dengan bergerombol tanpa ada pembatasan. Kami semua lihat sendiri, dimana pengunjung ini tidak mematuhi protokol kesehatan dengan duduk secara berdempetan, ini sangat riskan akan penyebaran Virus yang saat ini di Jatim masih tinggi, terangnya. Budi juga menegaskan akan menindak pengelola secara pidana, bila nekat membuka segel yang sudah dipasang. Kami akan lakukan pengawasan setiap saat, dan yang disegel juga telah dicatat. Bila sampai dibuka, kami akan tindak secara pidana, sebagaimana telah dilakukan komunikasi dengan (Dit Sabhara) Polda Jatim, dan beliaunya mendukung penuh, pungkasnya. Dalam razia tersebut, Tim pemburu Protokol kesehatan Covid-19 Jatim, menyegel seluruh tempat duduk yang terdapat di hall juga lantai II, serta perlengkapan alat musik. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait