Politika

KNPI Jatim Bentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Baca Juga : PKS Jatim Wait and See Soal Paslon di Pilgub 2024

Portaltiga.com - DPD KNPI Jawa Timur (Jatim) akan membentuk pengawas penyelenggara Pemilu. Seluruh kantor DPD KNPI Kabupaten/Kota akan dipakai untuk posko pengaduan. "Rencana pembentukan posko-posko pengaduan pelanggaran pemilu sedang kita persiapkan di seluruh DPD KNPI kab/kota," kata Karteker DPD KNPI Jatim, Achmad Suhawi di Surabaya, Selasa (20/3/2018). Sebagai persiapan pembentukan posko itu, Suhawi melakukan road show ke DPD KNPI kab/kota di Jatim. Road show ini, sekaligus untuk memantapkan persiapan pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah dan Musyawarah Daerah XII KNPI Jatim. Menurut, KNPI sebagai wadah berhimpun bagi berbagai organisasi kepemudaan dengan beragam latar belakang berkomitmen untuk tetap mengambil posisi netral aktif. KNPI tidak bisa mencegah orang untuk berpartisipasi dalam berbagai agenda politik ditingkat lokal maupun nasional. "Karena secara kelembagaan KNPI tetap harus memayungi semua kepentingan tersebut. Namun demikian, kualitas demokrasi harus kita jaga bersama," tuturnya. Dia merujuk kejadian di Kabupaten Garut, Jawa Barat dimana penyelenggara terbukti menerima gratifikasi dari salah satu pasangan calon. "Ini merupakan peringatan bagi para penggiat demokrasi bahwa netralitas yang melekat kepada penyelenggara pemilu tetap harus diawasi," tandasnya. Pengawas Penyelenggara Pemilu yang akan dibentuk oleh Karetaker DPD KNPI saat ini sudah pada tahap persiapan. Rencananya awal bulan April 2018 KNPI akan masuk pada tahap berkoordinasi dengan Gakumdu Jatim dan civil society di Jatim. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait