Umum

Ketika Ketua DPRD Jatim Tidak Ada di Foto Forkopimda

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

Portaltiga.com - Keberhasilan Jatim menjadi provinsi pertama di Indonesia masuk level 1 berdasarkan hasil assesment Kemenkes RI yang dirilis pada tanggal 15 September lalu, menyisakan sedikit kejanggalan. Pemicunya, rilis Gubernur Jatim menyikapi kabar tersebut menggunakan foto Forkopimda Jatim, tapi ada satu pimpinan yang terlewatkan yakni Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Tak ayal, sejumlah anggota DPRD Jatim yang melihat foto berita yang dimuat berbagai media massa tersebut menyatakan kecewa karena kerja anggota DPRD Jatim dalam membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 terasa kurang mendapat penghargaan dari Pemprov Jatim. Padahal sesuai UU No.23 tahun 2014 yang dimaksud pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi adalah eksekutif dan legislatif. Sehingga idealnya, keberhasilan yang dicapai pemerintah provinsi juga tidak bisa menafikkan DPRD provinsi. "Maksud Pemprov Jatim tidak memasukkan foto ketua DPRD Jatim sebagai representasi 129 anggota DPRD dalam forkopimda itu apa? Yang jelas, ini janggal bagi anggota DPRD Jatim," tegas Rohani Siswanto anggota Komisi B DPRD Jatim, Ahad (19/9/2021). Ditambahkan Rohani, Pasal 26 UU No.23 tahun 2014 menyatakan dengan jelas bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dibentuk Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). "Forkopimda provinsi diketuai oleh gubernur. Sedangkan anggota Forkopimda provinsi terdiri dari pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial TNI di daerah," imbuhnya. Lebih jauh pollitisi asal Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kepala daerah memang diberi kewenangan penuh dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, termasuk soal refocusing anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 tidak harus mendapat persetujuan DPRD. "Kendati demikian kalau Gubernur sampai meniadakan keberadaan DPRD Provinsi Jatim, itu pertanda ada koordinasi yang kurang baik dilihat oleh publik, atau sengaja ingin menganaktirikan mitra sejajar eksekutif," dalih mantan pimpinan DPRD Pasuruan ini. Rohani berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari karena kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa baru setengah jalan masih ada 2,5 tahun lagi waktu yang harus dilewati. "Kalau kejadian serupa terulang lagi, tidak menutup kemungkinan sikap DPRD Jatim akan lebih kritis terhadap berbagai kebijakan yang dibuat Gubernur Khofifah melalui hak budgeting, legislasi maupun pengawasan sehingga eksekutif tak bisa leluasa seolah tanpa kontrol," sindir Rohani. Munculnya rilis Gubernur Jatim menyikapi hasil penilaian assesmen situasi level 1 Kemenkes RI itu muncul setelah orang nomor satu di Pemprov Jatim menggelar konfetensi pers bersama Pangdam dan Kapolda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/9) malam. Kendati unsur pimpinan DPRD Jatim tak ada yang hadir dalan press konferensi itu, namun foto rilis Pemprov Jatim bukan foto acara melainkan foto hasil editan yang terkesan mewakili forkopimda Jatim tapi tanpa Ketua DPRD Jatim sehingga menjadi janggal. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait