Intermezzo

Kesadaran Berlalu Lintas Turun,ITW Minta Operasi Simpatik Polri Dievaluasi

  Portaltiga.com:Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai operasi Simpatik yang digelar Korps Lalu Lintas setiap tahunnya tidak efektif dan belum memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Setiap tahun Korps Lalu Lintas Polri menggelar operasi Simpatik, tetapi tidak memberikan dampak yang signifikan untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Justru kesadaran tertib lalu lintas semakin anjlok dari tahun ke tahun, kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Senin (29/2) menyikapi operasi Simpatik yang digelar Polri secara serentak pada 1 Maret-21 Maret 2016. Menurut Edison, hasil operasi Simpatik tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan untuk membiayai operasi tersebut. Contohnya, pada operasi Simpatik 2014 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membutuhkan dana sekitar Rp 3,6 miliar. Hasilnya, kondisi lalu lintas di ibukota semakin runyam, begitu juga kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin merosot. Lalu untuk apa setiap tahun operasi simpatik digelar, kalau tidak memberikan manfaat yang signifikan, ujarnya. Dia menilai, pelaksanaan seperti operasi Simpatik merupakan tugas rutin yang dapat dilakukan setiap anggota Polantas yang bertugas setiap harinya. Sehingga tidak perlu dilaksanakan dengan sebutan operasi yang tentu membutuhkan dana khusus. Oleh karena itu, ITW mendesak agar Polri mengevaluasi pelaksanaan operasi Simpatik, karena tidak efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcar. Jika tidak, maka anggapan operasi Simpatik dijadikan kegiatan rutin Polri hanya untuk menggunakan anggaran dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tilang, semakin benar adanya. ITW menyarankan, untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat, Polri lebih fokus pada proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, SIM jangan dijadikan sebagai alat pencitraan apalagi sebagai hadiah dengan modus pelayanan kepada masyarakat. SIM itu diberikan hanya pada orang yang sudah memiliki kompentensi untuk menggunakan kendaraan di jalan raya. Artinya pemilik SIM sudah harus mengerti dan wajib menaati tentang keselamatan dirinya maupun orang lain, serta berbagai ketentuan lainnya ujar Edison. Sedangkan upaya kedua adalah melibatkan semua pihak untuk menggelar kampanye atau sosialisasi tentang tertib berlalu lintas secara konsisten. Serta mendorong pemerintah agar tertib berlalu lintas dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait