Umum

Kekayaan Gubernur Khofifah Naik Rp2,3 Miliar, Sebuah Anomali Sosial

Portaltiga.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh melalui laman e-LHKPN, mencatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dari laman e-LHKPN, Khofifah Indar Parawansa harta kekayaannya cenderung naik. Selama tahun 2020 harta kekayaan perempuan pertama yang menjabat Gubernur Jawa Timur bertambah sekitar Rp2,3 miliar. Total harta kekayaan Gubernur Khofifah sesuai LHKPN meningkat selama setahun. Dari Rp22.563.510.519 di tahun 2019, menjadi Rp24.959.136.512 pada tahun 2020. Kenaikan harta kekayaan mantan Mensos itu berasal dari kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimiliki sebanyak Rp3.193.638.519, angka itu bertambah menjadi Rp5.589.264.512 pada tahun 2020 atau naik kurang lebih Rp2,3 miliar. Sementara untuk harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan 29 April 2020 senilai Rp17.932.872.000. Sedangkan di tahun 2020, harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan pada 30 Maret 2021 tak berubah yakni Rp17.932.872.000. Menyikapi hal ini, anggota DPRD jatim dari Fraksi PAN, Amar Saifudin mengatakan, pejabat negara mengalami kenaikan harta di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, tentu sangat berlawanan dengan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Khususnya masyarakat Jatim yang kondisi perekonomiannya mengalami goncangan. "Ini anomali sosial, karena saat sebagian besar rakyat bingung mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kehidupannya semakin sulit bahkan semakin miskin, tapi para penyelenggara negara hartanya justru bertambah hingga miliaran rupiah," ujarnya Senin (21/09/21). Kondisi serba sulit itu, lanjut Amar, bukan hanya dialami masyarakat yang ada di kelas bawah, tapi juga dari di kalangan masyarakat menengah maupun masyarakat pelaku usaha UMKM juga mengalami keterpurukan. "Apa yang kita saksikan sekarang ini memang sangat ironi. Sebab harta kekayaan pejabat negara semakin bertambah dan di sisi lain pendapatan perkapita penduduk kita itu turun kisaran 400 ribu sekian perbulan," beber mantan Wabup Lamongan. Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim ini mengakui harta kekayaan pejabat itu bisa naik lantaran ada beberapa sebab. Seperti pejabat negara itu memiliki harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang nilainya bisa naik setiap tahunnya. Semisal memiliki tanah, rumah atau perusahaan sehingga masih cukup wajar. "Tapi kalau harta kekayaan pejabat negara yang naik itu berupa setara kas atau tabungan, maka saya rasa itu perlu didalami lagi asal-usul harta tersebut," tegas vokalis Komisi B DPRD Jatim. Mengingat, lanjutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Jatim menyerap anggaran yang sangat besar dari APBD sehingga sampai harus dilakukan refocussing anggaran besar-besaran. "Jangan sampai kenaikan harta setara kas pejabat negara yang begitu besar itu berasal dari penyelewengan dana darurat untuk penanganan Covid-19. Itu jelas akan melukai hati rakyat," pungkasnya. Seperti diketahui, dari laman e-LHKPN, selain Gubernur Khofifah , Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga alami kenaikan harta kekekayaannya selama setahun dari 2019-2020. Kecuali Guberbur DKI Anies Baswedan yang mengalami penurunan. Harta kekayaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengalami kenaikan sekitar Rp6,6 miliar yang berasal dari kenaikan harga tanah dan bangunan miliknya. Kemudian untuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo harta kekayaannya hanya naik sekitar Rp550 juta selama setahun. Sedangkan harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru cenderung mengalami penurunan. Dari situs LHKPN KPK, diketahui total harta kekayaan Anies sebesar Rp10.915.550.262. Dari laman e-lhkpn harta Anies alami penurunan ditahun 2020 dibandingkan harta yang dmilik pada tahun 2019 yang sebesar Rp17.761.857.647. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait