Umum

Jokowi: Jangan Tergesa-gesa New Normal

Baca Juga : Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Presiden RI

Portaltiga.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta daerah tidak tergesa-gesa masuk dalam era tatanan hidup baru. Ada tahapan berupa pra kondisi yabg harus dilalui sebelum menerapkan new normal. "Apabila nanti ini (Covid-19) terkendali, dan masuk ke new normal atau normal. Saya minta tahapannya di prakondisikan terlebih dahulu. Jangan tahu-tahu dibuka, tanpa sebuah prakondisi yang baik," ujar Jokowi di gedung Grahadi Surabaya, Kamis (25/6/2020). Menurut Jokowi, perlu dilakukan kajian yang pas dan ditentukan kabupaten mana dulu atau kota mana dulu yang new normal. Demikian pula dengan skala prioritas pada sektor mana dulu yang diterapkan new normal. Sektor ekonomi atau pelayanan fasilitas publik yang dibuka terlebih dahulu setelah ditetapkan new normal. Harus ada pembukaan secara bertahap. Mana yang memiliki risiko rendah bisa dibuka terlebih dahulu. Kemudian baru menyusul yang berisiko sedang, dan paling akhir akhir adalah risiko tinggi terhadap penyeberan Covid-19. "Makanya tadi saya sampaikan gas dan rem harus pas betul. sektor yang memiliki risiko rendah didahulukan. yang memiliki sedang di nomor dua. Sektor yang memiliki risiko tinggi diakhirkan," tegasnya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kebijakan penerapan new normal pada bupati/wali kota. Dari 38 kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Dari dua daerah itu, hanya Malang Raya yang masuk masa transisi. Sementara untuk Surabaya Raya, ada perbedaan pada peraturan di tiga daerah. Di peraturan daerah tiga daerah, hanya Gresik dan Sidoarjo yang memang mengatur tentang penerapan masa transisi menuju tatanan normal baru. Sementara di Perwali Surabaya sudah new normal atau tatanan hidup baru. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait