Umum

Jelang Muktamar, BNNU Duga Sekretaris PWNU Jatim Lampaui Kewenangan

Portaltiga.com - Ketua Presidium Barisan Nahdliyin Nusantara (BNNU) Sudarsono menduga Sekretaris PWNU Jatim Prof. Akhmad Muzakki melampaui kewenangan jelang Muktamar NU ke-34 yang akan digelar di Lampung akhir Desember ini.

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (8/12/2021) malam, Sudarsono menunjukkan edaran chat WA yang diduga disebarkan oleh Muzaki kepada ketua PC NU di tingkat kabupaten serta kota se-Jawa Timur.

Isi WA tersebut yang kemudian dishare ke awak media oleh Darsono sapaan akrabnya berisi demikian :

Sekarang viral surat ini:

*Fasilitasi Muktamar & Surat Usulan*

Rapat Gabungan PBNU dan Konbes NU tanggal 7 Desember telah menetapkan tanggal pelaksanaan muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021.

Sehubungan dengan itu, PWNU Jawa Timur akan melakukan fasilitasi bagi peserta resmi muktamar dari PCNU se-Jawa Timur, mulai dari transportasi, konsumsi dan akomodasi.

Untuk kepentingan itu, PCNU yang belum menyerahkan agar segera mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk suksesnya muktamar yang terdiri dari *usulan nama-nama Ahwa dan calon rais aam dan ketua umum*. Deadline Sabtu, 11 Desember 2021 jam 23:59.

PCNU yang tidak menyerahkan surat usulan Ahwa dan calon rais aam dan ketua umum hingga tenggat waktu di atas dianggap tidak berkenan untuk berada dalam koordinasi dan fasilitasi PWNU Jawa Timur.

Sekian,

Akh. Muzakki _Sekretaris PWNU_

Baca Juga : Sadad Dicari KH Anwar Iskandar saat Halal Bihalal PWNU Jatim, Ada Apa?

Dengan adanya edaran itu Darsono menyesalkan hal itu. Menurutnya beredarnya surat itu membuat suasana jelang Muktamar menjadi tidak kondusif. "Situasi sudah kondusif dan bagus tapi muncul persoalan baru dari Jatim," jelasnya.

Darsono juga merinci setidaknya ada empat keinginan Muzaki yang menurut dia belum tentu mewakili institusi PWNU Jatim secara resmi ataupun kelembagaan.

"Dimana sekretaris PWNU mengirim WA ke ketua PCNU ke Jatim yang isinya, satu bahwa PWNU akan memfasilitasi utusan PCNU se-Jatim dengan setorkan nama putusan. Yang kedua PCNU diminta setor calon Rais AM. Yang ketiga PCNU diminta setorkan nama calon ketua Tanfidziah. Yang keempat nama Ahwa," beber dia.

Dengan munculnya edaran ini menurutnya ada potensi untuk mendekati cabang ke satu kandidat tertentu.

Baca Juga : Ratusan Nahdliyin Demo di PWNU Jatim: Jangan Ada Oknum Jual NU dan Agama!

"Yang saya kira bukan rahasia umum kandidatnya. Ini fenomena tak bagus, yang tak boleh dilakukan pimpinan NU tingkat regional dan sekretaris PWNU," tegas mantan Ketua IPNU Jatim ini.

Dia menjelaskan munculnya ini membuat PCNU resah. Ia menilai seharusnya PCNU diberikan keleluasaan untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin organisasi islam terbesar di Indonesia itu.

"Apalagi ada sinyalemen kata memfasilitasi dalam tanda kutip ini peredaran uang. Ada yang dikatakan mau DP 100 juta, setelah menang 150 juta," imbuhnya lagi.

Darsono menambahkan hal tersebut tak layak dilakukan agar NU lebih bermartabat.

"Organ kumpulnya para kiai. Hentikan cara itu agar NU bermartabat dan pengayom umat," pungkas dia.

Terpisah awak media kemudian coba melakukan konfirmasi ke Prof. Muzaki. Namun, telpon serta pesan singkat lewat Whats App belum dia respon hingga berita ini selesai ditulis. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait