Umum

Ingin Daftar CPNS, Ini Syarat Dasar Yang Harus Dipenuhi Pelamar

Portaltiga.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akan mulai dibuka pada Rabu (19/9/2018) besok. Bagi para pelamar yang akan mendaftar harus memenuhi 9 (Sembilan) syarat dasar agar dapat lolos seleksi administrasi.

Kepala Biro Humas BKN, Moh. Ridwan dalam siaran persnya Senin (17/9/2018) mengatakan, sembilan persyaratan dasar: 1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar; 2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; 9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D)," tegas Ridwan dilansir dari laman setkab.go.id.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Ini Syaratnya

Terkait batas umur 18 tahun sampai 35 tahun, ia mengatakan dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Baca Juga : Jumlah Pelamar CPNS Hingga Hari Ini Capai 2.396.632 Orang

Pada 19 September, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan. Namun ia mengingatkan, informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.

Adapun pembukaan penerimaan melalui web tersebut, menurut Ridwan, akan diumumkan kemudian. (ssn/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait