Ekbis

Hore Mudik Lebaran Lewat Jalan Tol Diskon 10

Portaltiga.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan diskon tarif tol selama masa mudik lebaran 2018. Pemberian Diskon berlaku di seluruh ruas tol di Indonesia.

Kesepakatan pemberian diskon ini terjadi setelah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menemui pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Jumat, (18/5/2018) pagi ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihak BUJT telah sepakat untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 10% selama mudik Lebaran nanti.

"Jadi berlakunya rata-rata diskonnya 10%. Di seluruh ruas tol. Termasuk Jabodetabek dan non Trans Jawa," kata Basuki ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Basuki mengatakan masalah penerapan waktu diskon akan ditentukan oleh pihak BUJT. Nantinya, BUJT harus bakal melaporkan kepada pemerintah.

Baca Juga : Komisi D Warning Sopir Bus, dr Agung: Ugal-ugalan Foto Laporkan!

"Kapannya kalau itu kita libur dari tanggal 11 (Juni) itu sampe selesai libur. Tapi ada yang H-2 sampe H+2 itu tergantung mereka (BUJT) sendiri," kata dia.

Basuki mengatakan dirinya bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pemberian diskon tarif tol tersebut pada pekan depan.

Baca Juga : Flyover Juanda Difungsikan saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

"Nanti tinggal saya buat SK, mungkin hari Senin atau Selasa (pekan depan)," katanya.

Sementara itu Dirjen Bina Marga Arie Setiyadi mengatakan pihak BUJT telah bersedia memberikan diskon sebesar 10% tersebut. Saat ini, BUJT hanya tinggal menentukan waktu dalam memberikan diskon saat mudik Lebaran.

"Hanya tinggal waktunya. Kan beda-beda ada yang preffer di peak days, ada yang mau berikan lebih panjang lagi. Seminggu sebelum dan sesudah," katanya. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait