Umum

Hanya Ditemui Sekdaprov Jatim, Pendemo Lempar Botol

Baca Juga : Temui Demonstran, Pimpinan DPRD Jatim Janji Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Presiden

Portaltiga.com - Massa aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya kecewa. Pasalnya, Gubernur Khofifah tidak menemui mereka. Mantan menteri sosial itu diwakili oleh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono. Bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jatim Himawan Estu Subagjo, Heru menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan pendemo. "Mohon maaf gubernur tidak ada di tempat," ujar Heru, Kamis, (8/10/2020). Kendati tidak bisa menemui pendemo, Heru yang juga mantan Bupati Tulungagung itu tetap menyampaikan sikap terhadap tuntutan penolakan Undang-undang Omnibus Law. Pemprov Jatim, kata dia, akan meneruskannya ke pemerintah pusat. "Saya menyampaikan hari ini, pernyataan Pemprov Jatim mewakili masyarakat pekerja buruh Jatim menyangkut Undang-undang Omnibus Law yg disahkan. Dengan ini kami akan teruskan aspirasi kawan-kawan ke pemerintah pusat. Segera suratnya akan kami bikin," tegasnya. Namun rupanya massa aksi dari elemen buruh dan mahasiswa tersebut tidak puas dengan yang disampaikan Heru. Mereka tetap ingin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menemui secara langsung. Hujan lemparan botol mineral tak teriakkan selama beberapa detik. Tidak lama, petugas keamanan langsung sigap menenangkan massa pendemo. Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Jazuli mengatakan, kecewa karena Khofifah tidak menemui mereka. "Buat apa kita ke gubernur, gubernur lari tidak ada disini," kata Jazuli. Ia mengingatkan, selama ini yang membangun Jawa Timur adalah pajak rakyat. Sudah semestinya gubernur menemui mereka. "Jangan berlaku seperti itu. Mungkin kalau gubernur tidak peduli dengan rakyat. Mungkin kita anggap saja tidak ada pemerintah di Jatim. Mungkin akan ada banyak aksi buruh di jalan-jalan," tegasnya. Jazuli memastikan akan ada aksi lanjutan hingga Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja dicabut. Buruh menunggu instruksi dari pengurus pusat. "Sepanjang UU Omnibus Law tidak dicabut, tidak ada pilihan bagi buruh selain melawan. Ini perampasan hak yang nyata," tegasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait