Umum

Guru TK Merasa Jauh dari Perhatian Pemerintah

Baca Juga : Komisi E Desak Tinjau Ulang Kebijakan Tidak Wajibkan Ekstra Kurikuler Pramuka

- Pemerintah dinilai menganaktirikan keberadaan taman kanak kanak (TK). Dukungan kesejahteraan dan fasilitas pendidikan yang diperlukan masih jauh dari perhatian pemerintah. Hal ini membuat penyelenggara TK harus mandiri dalam pembiayaan. Sehingga banyak yang mengaku kondisinya memprihatinkan. Ditambah lagi izin mendirikan TK saat ini juga sangat rumit. Hal ini tentu mempersulit pihak pengelola. Hal ini tampak pada keluhan IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) dan GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia) Provinsi Jawa Timur, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) 3 Komponen Pembina Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, Kamis (30/6/2022). Rakor ini mengusung tema Revitalisasi Peran Tiga Komponen Pembina Pendidikan Dalam Mendukung Program JATIM CERDAS di Jawa Timur. Rapat ini juga menghadirkan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari. Dalam Rakor juga ada keluhan para guru pendidik kelompok bermain terkait peraturan perundangan yang memasukkan mereka ke dalam kategori pendidik PAUD non-formal. "Kita akhirnya tidak bisa ikut serta dalam program sertifikasi guru. Akibatnya para pendidik kelompok bermain tidak bisa mendapat penghasilan yang mencukupi, dengan tanggung jawab pekerjaan yang memerlukan dukungan kesejahteraan seperti pendidik lainnya," ujar salah seorang guru TK dan kelompok bermain yang ikut hadir. Menyikapi hal ini, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari mengatakan perlu ada pertemuan pengelola TK dan kelompok bermain dengan Gubernur. Ini dilakukan agar status penyelenggaraan pendidikan TK dan kelompok bermain swasta lebih mendapat kepastian dan perhatian yang sama dengan PAUD yang dikelola pemerintah daerah. Baik tentang regulasinya maupun pembiayaan. "Ini penting, mengingat untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Timur juga harus memperhatikan seluruh satuan pendidikan sejak dari pendidikan dasar sesuai amanat Peraturan Daerah Jawa Timur No. 11 Tahun 2017," ujarnya. Politisi PDI Perjuangan Jatim yang akrab dipangggil HPL ini juga mendorong Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan komunikasi yang intens dengan kepala daerah atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se-Jawa Timur tentang pendidikan usia dini. terkait fasilitas, pendidik dan penunjang lainnya. "Untuk memperoleh mutu pendidikan Jatim Cerdas bukan hanya sejak pendidikan SMA dan yang setingkat. Tapi dimulai sejak pendidikan usia dini," pungkas anggota DPRD Jatim dari Dapil Jember Lumajang ini. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait