Umum

Fraksi PKS DPRD Surabaya Rela Potong Gaji Selama Masa Darurat Covid 19

Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Pemkot Atasi Pengangguran Dengan Program Detil dan Konkret

Portaltiga.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FPKS DPRD) Kota Surabaya memutuskan memotong gaji seluruh anggotanya selama masa darurat covid-19 berlangsung. Ketua Fraksi Akhmad Suyanto menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat fraksi pada sabtu (28/3) lalu. "Kita rapat fraksi online. Terutama membahas soal corona ini. Selain evaluasi bantuan yang sudah kita lakukan pada sepekan kemarin, kita juga putuskan untuk potong gaji selama wabah ini berlangsung," ujar Yanto, panggilan akrabnya, Senin (30/03/2020). Yanto menyampaikan bahwa pekan lalu para anggota dewan PKS dan pengurus PKS sudah turun bersama masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan, membagi masker dan hand sanitizer, juga tetap menyerap aspirasi warga secara online. "Memang kebutuhannya sangat besar sehingga belum semua area bisa tercover," terangnya. Yanto menjelaskan pemotongan gaji ini di luar aktivitas yang selama ini sudah dilakukan masing-masing anggota Dewan untuk membantu warga dalam menangani wabah. Komitmen potong gaji Fraksi PKS ditandatangani di ruang Fraksi PKS di lantai 7 Gedung DPRD siang tadi jam 13.00. Selanjutnya fraksi akan mengirimkan surat kepada Sekretariat Dewan untuk melakukan pemotongan gaji bulan April dan Mei. "Masa berlakunya akan kita sesuaikan dengan masa darurat yang diumumkan pemerintah," terang Yanto. Seiring membesarnya wabah corona di Kota Surabaya, Fraksi PKS memandang upaya yang dilakukan mesti lebih masif dan lebih serius. "Pemkot harus menyiapkan berbagai opsi sampai yang terburuk. Antisipasi itu lebih baik. Demi keselamatan dan keamanan seluruh warga kota Surabaya," kata Yanto. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait