Umum

FPG Madura Sambat ke Ketua DPRD Jatim

Portaltiga.com - Forum Petani Garam Madura (FPGM) bertemu dengan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi Rabu (18/11/2020). Mereka menyampaikan sejumlah masukan terkait perlindungan petani garam. Forum ini berisi dari sejumlah Aliansi petani garam di Madura. Di antaranya, berasal dari Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Ketua FPGM, M Yanto menjelaskan bahwa kebijakan impor garam yang dilakukan pemerintah pusat merusak distribusi garam lokal. "Bukannya kami anti garam impor, namun kami menyayangkan distribusi garam impor," kata Yanto dihadapan Kusnadi. Seharusnya, distribusi garam impor hanya untuk kebutuhan garam industri. "Namun, faktanya garam industri masuk ke pasar garam konsumsi yang selama ini dipasok petani lokal," katanya. Ia mengungkapkan, ongkos produksi petani garam mencapai Rp800 perkilo. Namun, harga jual pun hanya mencapai Rp500 perkilo. Dengan harga jatuh pun, penyerapan garam lokal masih jauh akibat masih adanya garam industri. Tanpa adanya penyerapan garam lokal, maka pemasukan para petani lokal pun merosot tajam. "Untuk menyekolahkan anak pun kesulitan," katanya. Asosiasi petani garam asal Pamekasan, Yoyok, mengusulkan sejumlah solusi untuk menjawab permasalahan petani garam. "Kami minta DPRD bisa mendorong pihak eksekutif untuk lebih mempedulikan petani garam," katanya. Pertama, membuat database kebutuhan garam di Jawa Timur bahkan Indonesia. "Selama ini data konsumsi dan produksi garam simpang siur, padahal hal ini menjadi alasan dasar impor garam," kata Yoyok di forum yang berlangsung sore hari ini. Kedua, DPRD dan Pemrov Jatim harus segera menyusun Perda perlindungan petani garam. DPRD Jatim melalui Komisi B sebelumnya telah memasukkan inisiatif rancangan Perda tersebut. "Kalau Perda tersebut bisa disahkan, maka Perda ini bisa menjadi acuan nasional. Daerah lain bisa mencontoh Jawa Timur," kata Yoyok melanjutkan. Permintaan ketiga, mereka berharap pemerintah menunda impor garam selama garam lokal belum terserap. "Jangan sampai Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat rekomendasi bongkar muat pelabuhan di Jawa Timur," harapnya. Hal ini mendapat antusias dari Kusnadi. Pada prinsipnya, pihaknya berpihak kepada kepentingan petani Madura. "Ini menyangkut Political will dari pemerintah. Prinsipnya jangan sampai program pemerintah hanya menguntungkan salah satu pihak tanpa menyejahterakan petani kita," kata Kusnadi. DPRD turut berupaya dengan menyiapkan payung hukum. Di antaranya dengan masuknya Raperda tentang Perlindungan Terhadap Petani Garam dalam Propemperda DPRD Jatim Tahun 2020. "Kami akan berbicara dengan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan anggota dewan yang berasal dari Dapil produsen garam. Kami lihat naskah akademiknya dan jangan sampai bertentangan dengan hukum di atasnya," kata politisi PDI Perjuangan ini. Pihaknya juga akan mengundang jajaran terkait untuk mencari solusi bersama. "Sekali lagi, kami ingin meningkatkan nilai petani sekaligus kesejahteraan mereka," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait