Umum

FPG DPRD Jatim Berharap Perda Tenaga Keperawatan Segera Terwujud

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim berharap Peraturan Daerah (Perda) Tenaga Keperawatan segera terwujud. Adanya Perda ini nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi usai Sidang Paripurna atas pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif DPRD Jatim tentang Tenaga Keperawatan, Kamis (17/12/2020). "Fraksi Partai Golkar sejak awal sangat mendukung pembentukan Raperda tentang Tenaga Keperawatan dalam rangka meningkatkan kegiatan pelayanan promotif dan preventif di bidang kesehatan, melalui penguatan pelayanan kesehatan primer yang berada pada Puskesmas, Ponkesdes dan Poskestren," katanya. Politisi muda Partai Golkar ini menyampaikan penguatan ini dapat dilakukan melalui peningkatan mutu dan pemerataan jumlah tenaga keperawatan di Jatim. Karena, lanjut dia, tenaga keperawatan yang memang diberikan tugas dan wewenang oleh Undang-Undang Keperawatan untuk melalukan tindakan promotif dan preventif di bidang kesehatan. "Dalam rangka melakukan penguatan terhadap tenaga keperawatan, maka dalam Raperda tentang Tenaga Keperawatan ini diatur mengenai peningkatan kompetensi, kesejahteraan, jaminan sosial, dan pelindungan hukum bagi tenaga keperawatan dalam menjalankan praktik keperawatan di Jatim sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jatim terhadap tugas tenaga keperawatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini," ulasnya. Adam menambahkan, Fraksi Partai Golkar sepakat dengan Pendapat Gubernur yang menyatakan bahwa keberadaan Tenaga Keperawatan menjadi semakin penting ditengah terjadinya pandemi Covid-19, selain keberadaan dokter dan paramedis yang lain. "Bahkan WHO menyatakan bahwa Perawat merupakan back bone atau tulang punggung di fasilitas pelayanan kesehatan karena proporsi jumlahnya yang lebih banyak dibandingkan tenaga kesehatan lain," terangnya. Peran perawat, lanjut Adam, mereka yang memberikan pelayanan terhadap pasien secara terus menerus selama 24 jam dan berkesinambungan serta termasuk salah satu yang berada di garda terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ditanya terkait dengan beberapa masukan dan catatan Gubernur Jatim atas draf Raperda tentang Tenaga Keperawatan, kata Adam, Fraksi Partai Golkar menerima dan itu harus menjadi bahan diskusi dalam tahapan pembahasan berikutnya. "Namun demikian, niat kita harus tetap sama bahwa pembentukan Raperda tentang Tenaga Keperawatan ini dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jawa Timur setinggi-tingginya," imbuhnya. "Satu hal penting dalam pembahasan adalah tentang kewenangan Pemprov untuk melalukan program aksi pengembangan sumberdaya Perawat, agar tetap dalam koridor perUndang-Undangan dan menjangkau kepentingan kita Provinsi Jatim sebagaimana tujuan ditetapkan Perda," pungkas Adam. (gbs/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait