Umum

DPRD Bentuk Pansus, Seriusi Kerjasama Sister City Surabaya dengan Gaziantep Turki

Portaltiga.com - Kerjasama sister city terus dikembangkan oleh pihak DPRD kota Surabaya. Kali ini pemerintah kota (Pemkot) Gaziantep Turki yang melakukan kerjasama sister city dengan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sister City DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati S.Sos.,M.PSDM, menyatakan, Letter Of Intent(LOI) Kerjasama sister city kota Surabaya dan kota Gaziantep Turki telah melakukan pembahasan persetujuan. Surat pengajuan Pansus Sister City pada 24 September dan baru diputuskan DPRD pada 5 Oktober. Masa kerjanya 45 hari sesuai Permendagri 25. Ketuanya saya(Ajeng,red). Wakilnya Norma Yunita dari fraksi PDIP dan Sekretaris Pansus, Mbak Jeje(Juliana Eva Wati,red) dari fraksi PAN PPP, jelas Ajeng, Selasa (10/11/2020). Menurut alumnus S2 Unair ini, kerjasama sister city kota Gaziantep Turki ini, sudah harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan kedua belah pihak kepala daerah maksimal 1 tahun. LOI(letter of intent,red) harus sudah MoU kerjasama maksimal 1 tahun. Penandatanganan LOI dilakukan 11 Desember 2019 lalu. Jadi ini ngejar waktu agar bisa di tandatangani oleh Wali Kota Tri Risma. Agak ekstra karena barengan dengan pembahasan APBD 2021, jelasnya. Politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya ini, menambahkan, tugas Pansus sister city ini yaitu melakukan pembahasan rencana kerjasama dan ruang lingkup kerja antara Pemkot Surabaya dan Pemkot Gaziantep, Turki. Didalam LOI, terdapat 3 bidang kerjasama yakni promosi budaya dan pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan kapasitas SDM. Salah satunya, ingin mendapatkan pengembangan sharing ilmu mengenai gastronomi yang menjadi andalan kota Gaziantep. sehingga Surabaya bisa memaksimalkan konsep kuliner yang mendunia sekaligus pengembangan UMKM. Tapi sekarang fokus utama kami dengan adanya sister city ini adalah memastikan dampak ke ekonomi warga Surabaya agar lebih berjalan meningkat ditengah dampak ekonomi Covid-19, pungkasnya. Perlu diketahui, penandatanganan LOI Sister City antara kota Surabaya dengan kota Gaziantep setahun lalu, telah dilakukan oleh Wali Kota Tri Rismaharini sendiri dan Wali Kota Gaziantep, yang disaksikan oleh Presiden Turki, Erdogan. Pihak DPRD kota Gaziantep, Turki telah memberikan persetujuan atas terjalinnya sister city antara Surabaya dan Gaziantep. Namun sayangnya pembahasan mundur dan menjadi mendesak, karena surat baru dikirimkan akibat adanya pandemi Covid-19. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait