Politika

DPP Partai Demokrat Rekom Lindra Maju Pilkada Tuban

Baca Juga : DPRD Jatim Apresiasi Forkopimda dan Penyelenggara Pilkada Serentak

Portaltiga.com - DPP Partai Demokrat akhirnya memberikan rekomendasi pencalonan Aditya Halindra Faridzky SE - Riyadi dalam Pemilihan Bupati Tuban 2020. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Ketua Depkumham DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto membenarkan DPP Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon bupati Aditya Halindra dan Calon Wakil Bupati Riyadi untuk Pilkada Tuban 9 Desember 2020 mendatang. Alhamdulillah hari ini Mas AHY menyerahkan rekom untuk Pasangan Bupati-Wakil Bupati Aditya Halindra dan Riyadi untuk pencalonan Bupati-Wakil Bupati Tuban 2020-2025, jelas Didik. Sementara itu, Bakal Calon Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Partai Demokrat ini. Menurutnya, rekomendasi di diperoleh berawal dari kesamaan dan komitmen dengan Partai Demokrat. Untuk membangun dan mewujudkan Infrastruktur Desa dan Utilitas di Tuban yang terpadu, partisipatif, efektif, berwawasan lingkungan serta selaras dengan pertumbuhan dan pemerataan sosial, ekonomi dan budaya. Serta bertumpu pada Nilai-nilai, budaya dan Kearifan Lokal adalah esensi Mbangun Deso, Noto Kutho. Komitmen ini telah dibuktikan Ibu saya, Haeny Relawati RW, M.Si, Bupati Tuban 2001-2011 dan melekat sepanjang perjalanan umur saya. Alhamdulillah masyarakat Tuban merasakan manfaatnya, terang Lindra. Selain itu, Lindra berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan nilai tambah sektor pertanian secara meluas (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan), pariwisata, perindustrian, perdagangan, yang berbasis pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan. Insya Allah, latar belakang dan pengalaman kami (Lindra - Riyadi), menjadi pemacu atas ikhtiar mewujudkan & melanjutkan #Mbangun Deso, Noto Kutho#, ujarnya. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait