Intermezzo

Di Gedung KPK, Gubernur Jatim Soekarwo Siapkan Pergub Tambang Jatim

  portaltiga.com: Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Gubernur Jatim Soekarwo menyiapkan Pergub Pertambangan untuk mengatur segala pertambangan di Jatim. Pergub ini tampaknya akan segera keluar setelah dikonsultasikan terlebih dahulu ke Mendagri dan Menteri ESDM serta Pimpinan KPK di Jakarta, Senin (15/2). "Kami meminta ijin kepada Mendagri dan Menteri ESDM, Pemprov Jatim bersama Asdatun dari kejaksaan akan membuat dan menyusun Pergub yang mengatur tentang mineral dan tambang," ungkapnya. Mantan Sekdaprov Jatim ini mengatakan Pergub tersebut nantinya akan mengatur terhadap semua peraturan perundang-undangan untuk pertambangan mineral (logam, non logam dan batuan) antara pertambangan skala besar (ribuan hektar dengan pertambangan skala kecil sampai dengan 5 hektar). Di depan Pimpinan KPK, Mendagri, dan Menteri ESDM, Pakde Karwo menekankan bahwa pembuatan Pergub tersebut bertujuan untuk memperlancar pembangunan infrastruktur yang belakangan ini progresnya berjalan lambat. Padahal terbangunnya infrastruktur tersebut bisa memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Banyak proyek infrastruktur yang terhambat. Kebutuhan pasir ini sangat mendesak dan membutuhkan sirtu, pasir dan galian serta urukan terutama untuk proyek pembangunan jalan tol di Jatim, imbuhnya. Sementara itu dalam arahannya, Ketua KPK Agus Raharjo mengajak para kepala daerah untuk menerapkan sistem e-budgeting dalam setiap penggunaan anggaran, terutama di sektor energi dan mineral. Hal tersebut bertujuan agar proses yang terjadi bisa dilakukan secara transparansi sehingga masyarakat percaya. Ia juga minta para gubernur untuk mengawasi proses perijinan pertambangan yang ada. Proses tersebut sebelumnya menjadi wewenang bupati/walikota, dan saat ini diambil alih provinsi. "Dari catatan dan data kami terdapat 5.000 ijin bermasalah, dan baru sekitar 1.100 di cabut. Jika dahulu KPK yang mencabut, sekarang giliran gubernur yang mencabut perizinan yang telah dikeluarkan oleh kabupaten/kota," ungkapnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait