Politika

Cegah Penyalahgunaan, Logo dan Merek Demokrat Didaftarkan ke HAKI

Baca Juga : Malang Membiru, Khofifah - AHY: Demokrat Menang Prabowo Presiden!

Portaltiga.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan logo dan merek Partai Demokrat didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pendaftaran dilakukan oleh tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono. Herzaky mengatakan pendaftaran itu guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain. "Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," kata Herzaky, melalui keterangan resmi, Selasa (13/4/2021). Selain untuk mencegah pihak lain menggunakan logo dan merek demokrat, Herzaky menjelaskan pendaftaran tersebut juga dikarenakan untuk menghadapi ketidakpastian sebelum adanya keputusan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait berkas permohonan yang diajukan pihak KLB Deli Serdang pada 31 Maret 2021 lalu. "Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," bebernya. Lebih lanjut, Herzaky menerangkan sebelumnya, Demokrat telah didaftarkan sejak 2007. Namun, logo itu terdaftar pada kategori 41, yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik, jelasnya. Oleh karena itu, Partai Demokrat telah menarik permohonan yang lalu dan mengganti dengan berkas administrasi yang baru. Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, ucapnya. Terkait kelompok lain yang menggunakan logo dan merek Partai Demokrat, pihak DPP Partai Demokrat akan melayangkan somasi. "Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," pungkas Herzaky. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait