Umum

BPJS Kesehatan Defisit karena Premi Bulanan Minus

Baca Juga : Menikmati Kelezatan Kurma Sukari dan Rasakan Manfaatnya untuk Kesehatan

Portaltiga.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan faktor penyebab defisit anggaran yang selama ini menjadi persoalan. Menurutnya, penetapan iuran/premi peserta BPJS Kesehatan masih di bawah ideal atau sangat murah. Hal itu karena ada selisih antara perhitungan aktuaria dengan hitungan pemerintah. "Premi per orang per bulan, dengan biaya per orang per bulan ada minus. Tahun 2016 minus Rp2000, sedangkan tahun 2017 minus Rp5625," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (17/9/2018), di Gedung DPR, Jakarta. Sejak awal, lanjut Fahmi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menghitung iuran yang tepat bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) senilai Rp36 ribu. Tapi, pemerintah cuma mampu membayar iuran PBI sebanyak Rp23 ribu per orangnya. "Karena kesenjangan iuran tidak menyesuaikan dengan semakin bertambahnya peserta, maka biaya (pengeluaran) akan meningkat. Kalau kondisi ini terus berlangsung, maka persoalan defisit tidak akan bisa teratasi," imbuhnya. Lebih lanjut, Fahmi mengatakan defisit belum mencapai puncaknya. Tingkat pemanfaatan program BPJS Kesehatan belum mencapai 'masa dewasa' seperti program lain yang sudah berjalan lama. "Defisit akan bertambah seiring dengan bertambahnya pemahaman masyarakat tentang manfaat BPJS Kesehatan," tegasnya. Untuk mengatasi persoalan defisit, Dirut BPJS Kesehatan mengusulkan opsi penyesuaian besaran iuran, pemberian suntikan/dana tambahan, atau penyesuaian manfaat. Sekadar diketahui, BPJS Kesehatan memperkirakan akan mengalami defisit mencapai Rp16,5 triliun pada tahun 2018. Rincian defisit itu antara lain mencakup defisit yang belum teratasi pada tahun 2017 sebanyak Rp4,4 triliun, dan proyeksi defisit di tahun 2018 sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sejumlah Rp12,1 triliun. Tapi, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit keuangan BPJS Kesehatan pada periode itu sekitar Rp 10,98 triliun. Perbedaan angka sebanyak Rp5,6 triliun dengan hasil audit BPKP, karena BPJS Kesehatan tidak menghitung bauran kebijakan yang dilakukan pemerintah, untuk menambal defisit yaitu mengucurkan dana talangan Rp4,993 triliun. (ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait