Ekbis

Aset Kripto Ramai-ramai Melemah

Baca Juga : Bitcoin Targetkan Harga 743 Juta di Akhir Tahun 2023

Portaltiga.com - Mayoritas harga aset kripto berada di zona merah pada Senin (6/12/2021) pagi. Pelemahan terdalam ada di polkadot (DOT) mencapai 5,24 persen ke US$27,18 per koin. Berdasarkan coinmarketcap.com, bitcoin (BTC) juga melemah 0,06 persen ke US$48.953 per koin. Kemudian, binance coin (BNB) minus 2,2 persen ke US$548,12 per koin dan solana (SOL) jatuh 0,88 persen ke US$193,29 per koin. Begitu pula dengan cardano (ADA) melemah 0,72 persen ke US$1,37 per koin, ripple (XRP) terkontraksi 3,13 persen ke US$0,8 per koin, dan dogecoin (DOGE) minus 0,9 persen ke US$0,17 per koin. Tak ketinggalan, Shiba Inu (SHIB) dan binance USD (BUSD) juga berada di zona merah, masing-masing melemah 0,92 persen ke US$0,00003 per koin dan minus 0,08 persen ke US$0,99 per koin. Kendati begitu, beberapa kripto lainnya berhasill unjuk gigi di zona hijau. Ethereum (ETH) misalnya menguat 1,39 persen ke US$4.157 per koin. Lalu, tether (USDT) naik tipis 0,04 persen ke US$1 per koin. Kemudian, USD coin (USDC) menguat 0,02 persen ke US$0,99 per koin dan polygon (MATIC) melejit 2 persen ke US$1,96 per koin. Sebagai informasi, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar. Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. (cnn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait