Umum

Aplikasi PDAM Surabaya Tambah Fitur Catat Meter Mandiri

Baca Juga : DPRD Surabaya Dorong PDAM Segera Produksi AMDK

Portaltiga.com - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya secara resmi menambahkan fitur pencatatan meter air secara mandiri di aplikasi PDAM Surya Sembada, yang bisa digunakan mulai Senin (17/9/2018). Manajer Teknologi Sistem Informasi PDAM Surya Sembada Ari Bimo Sakti menjelaskan, fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pelanggan yang memiliki mobilitas tinggi dan jarang di rumah. Dengan adanya fitur ini, pelanggan PDAM Surya Sembada diharapkan membantu pencatatan meter air di rumahnya secara mandiri sebelum petugas pencatat meter mengkroscek meter air pelanggan ke lapangan. "Meskipun ada fitur ini bukan berarti petugas pencatat meter tidak bekerja. Mereka tetap melakukan pencatatan meter dari rumah ke rumah seperti biasa," katanya dalam keterangan pers tertulis. Bagi pelanggan yang sudah mempunyai aplikasi PDAM, Bimo menyarankan pembaharuan aplikasi agar fitur pencatatan meter mandiri bisa muncul. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di PlayStore Android. Bimo menjelaskan, sebenarnya aplikasi PDAM Surya Sembada ini sudah ada dan sudah bisa diunduh ke gawai masing-masing pelanggan sejak 2013 silam. Untuk sementara aplikasi dengan fitur terbaru ini hanya tersedia di gawai berbasis android. Sedangkan untuk gawai berbasis IoS masih tahap pengembangan. Fitur catat meter sendiri ini, menurut Bimo bisa diakses dengan mudah. Pelanggan baru diharuskan mendaftarkan nama, nomor pelanggan dan nomor telepon terlebih dahulu. Setelah itu, pelanggan harus memotret meter air dan mengunggahnya di aplikasi, serta menulis ulang angka yang tertera di meter air sesuai jadwal yang tertera di aplikasi. Sedangkan Manajer Humas PDAM Surya Sembada Agus Subagyo berharap pelanggan bisa menggunakan aplikasi ini sesuai prosedur yang berlaku. Walaupun sudah mengirim angka meter lewat aplikasi, pelanggan diharapkan tetap kooperatif bila ada petugas PDAM datang ke rumah masing-masing, baik pencatat meter atau petugas kontrol dan teknis lainnya. "Kami imbau pelanggan tetap memperhatikan standarisasi petugas, termasuk seragam, surat tugas, tanda pengenal. Jika mencurigakan bisa ditolak atau dikonfirmasi ke call center kami di nomor 08001926666," kata Agus. (ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait