Launching Tilang Elektronik, CCTV Mampu Tembus Kaca Gelap Mobil

Baca Juga : Penerobos Lampu Merah Dominasi Tilang Elektronik

Portaltiga.com - Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di Kota Surabaya, resmi berlaku, Kamis (16/1/2020). Pagi tadi, ETLE ini resmi dilaunching oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Polda Jatim. Lewat ETLE ini, para pelanggar lalulintas yang terekam kamera CCTV akan segera dilakukan penindakan hukum. Surat tilang akan dikirim langsung ke rumah, sesuai alamat pemilik kendaraan, lengkap dengan bukti pelanggaran. Kami sangat mengapresiasi inovasi. ETLE akhirnya bisa diterapkan di Jawa Timur, terutama Kota Surabaya, kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Itiono seusai launching di Polda Jatim, Kamis (16/1/2020). Istiono mengatakan, tilang elektronik di Kota Surabaya ini akan menjadi titik awal inovasi Polri. Dia berharap, program serupa bisa dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dengan program ini tentu tidak akan ada lagi negoisasi antara pelanggar dan petugas di lapangan. Kami meminimalisir terjadinya komunikasi yang harus diubah. Budaya tersebut harus dihilangkan, katanya. Menurut Istiono, dalam urusan penindakan, tilang eketronik tentu lebih efektif dan efisien. Tak hanya itu, inovasi ini juga akan menumbuhkan kesadaran bagi pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, meskipun tidak ada petugas yang ada di jalanan. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berjanji akan memperluas program tersebut di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain karena manfaat yang cukup besar, inovasi tersebut juga mendapat respon positif dari banyak pihak. ETLE ini sebenarnya sudah ada di luar negeri sejak 5 sampai 10 tahun lalu. Diprakarsai oleh Kakorlantas. (Karena itu), kami meminta izin agar program ini untuk di Jawa Timur menjadi percontohan untuk wilayah lain. Insya Allah nanti rencananya akan menyebar. Tidak hanya di wilayah Surabaya melainkan wilayah kota atau kabupaten lainnya, katanya. Luki mengatakan, selain pelanggaran lalu lintas, ETLE ini juga dapat merekam kemungkinan terjadinya tindak pidana di jalanan. ETLE ini dapat memonitor setiap pergerakan masyarakat yang ada di jalanan. Jadi bukan cuma pelanggar saja, tapi juga akan merekam kemungkinan terjadi tindak pidana. Ini nantinya akan memudahkan penyelidikan, katanya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, untuk mendukung program ETLE ini, pihaknya telah memasang sejumlah alat khusus di titik-titik vital. Setiap 15 meter ada kamera kami di Surabaya. Kelebihannya, kecepatannya 400 km/jam. Bisa menangkap siapa yg mengemudikannya. Untuk kamera keamanan kecepatan 80 KM/jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik juga terdeteksi dan terkoneksi dengan data kependudukan seluruh Indonesia, katanya.(inews/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru