Gara-gara Deklarasi Cawali, Eri Cahyadi Akan Dipanggil Bawaslu Surabaya

Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi

Portaltiga.com - Bawaslu kota Surabaya berencana memanggil Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi. Pemanggilan ini menjadi langkah Bawaslu Surabaya untuk mengklarifikasi maraknya deklarasi dukungan terhadap Eri Cahyadi maju sebagai calon Wali Kota Surabaya. Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan, pemanggilan ini sebagai langkah pengawasan terhadap netralitas ASN dalam pilkada. "Ya kami hanya memanggil saja untuk meminta keterangan dari berbagai pihak terkait seperti Eri Cahyadi, perwakilan warga yang deklarasi, dan pihak panwascam Sawahan," jelasnya saat dihubungi, Rabu (12/02/2020). Dari hasil keterangan Eri Cahyadi nantinya pihak Bawaslu akan melakukan langkah selanjutnya seperti sidang pleno Bawaslu. "Hasil pengawasan itu kan nanti diplenokan, baru kita tindak lanjuti dengan sidang sampai ke Bawaslu Provinsi," tuturnya. Ketika ditanya soal apakah ada hubungannya pemanggilan ini terhadap beredarnya selebaran berisikan profil Eri Cahyadi, dirinya mengaku menyerahkan hal itu kepada KPU. Karena menurutnya KPU yang mempunyai wewenang untuk menentukan apakah itu alat peraga kampanye atau tidak. Mengingat saat ini masih belum memasuki masa kampanye. "Kalau leflet itu kan ya aneh, apakah itu alat peraga kampanye, lha yang memutuskan itu alat peraga kampanye itu kan KPU,"pungkasnya. Rencananya, Bawaslu akan memanggil Eri Cahyadi di Kantor Bawaslu Surabaya Jalan Arif Rahman Hakim 131-133 pada hari senin, (17/02) mendatang. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru